Sriwijaya-Hariini.com, Musi Rawas, Jum’at 09 Maret 2023 Dua Warga Desa Sembatu Jaya Kecamatan Bts Ulu diamankan Satreskrim Polsek Bts Ulu, Keduanya di amankan karna mengeroyok Petani Sawit.
Pada pukul 18:00 WIB Kapolsek Bts Ulu,Kanit Reskrim dan Kanit IK langsung mengecek keberadaan korban di Puskesmas Kecamatan Muara Kelingi.
Setelah memastikan keberadaan korban dan menggali keterangan dari korban rombongan Polsek Bts Ulu kemudian mendatangi keluarga pelaku dan melakukan penggalangan agar menyerahkan diri ke pihak Polisi,keluarga pun menunjukan keberadaan pelaku.
Pada pukul 23:00 WIB
Kapolsek beserta anggotanya pun berhasil mengamankan Dua pelaku yakni Supran Efendi 44th dan Cerli 24th yang sedang berada di kebun.Kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Musi Rawas untuk di tindak lanjuti.
Menurut keterangan korban Rusdianto 44th karna buah sawit warga sering hilang korban pun menggali jalan yang sering di lewati pelaku mengunakan excavator sehingga pelaku dan warga tidak bisa melewati jalan tersebut.Saat korban sedang berada di rumah tiba-tiba dua pelaku pun mendatangi korban dan terjadi cekcok mulut,Supran Efendi meninju korban Rusdianto lalau tiba tiba Cerli menusuk korban mengunakan sebilah pisau di bagian pundak sebalah kanan dan tangan kanan korban,korban pun berlari untuk menghindari kedua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut,kemudian korban di bawa ke polindes Desa Mangan Jaya Kec.Muara Kelingi dan di Rujuk ke Puskesmas Muara kelingi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.Adjie



