MUBA,sriwijayahariini.com,,- Dalam menghadapi musim kemarau panjang, Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pada Sabtu (19/09/2026), Kapolsek Sekayu didampingi Kanit Binmas Aiptu Bagus Dinata melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan Karhutla di Desa Bailangu Timur, Desa Sukarami, dan Desa Bandar Jaya. Imbauan langsung diberikan kepada pemerintah desa dan masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek mengingatkan para kepala desa beserta perangkatnya untuk terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun kebun.
Imbauan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai sarana, mulai dari media sosial, selebaran, spanduk, hingga penyampaian secara langsung dalam kegiatan kemasyarakatan.


Kapolsek Sekayu juga mendorong keterlibatan aktif perangkat desa, kepala dusun, ketua RT dan RW dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat Karhutla.
Selain upaya pencegahan, perangkat desa bersama masyarakat juga diimbau untuk melakukan langkah penanggulangan dan mitigasi secara mandiri apabila ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran di wilayah masing-masing, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kegiatan imbauan pencegahan Karhutla oleh Polsek Sekayu sendiri dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah Kecamatan Sekayu. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukan di Kelurahan Balai Agung, Soak Baru, Serasan Jaya dan Kayuara pada 1 September 2026; Desa Lumpatan pada 4 September; Desa Lumpatan II pada 10 September; serta Desa Bailangu pada 17 September 2026.
Selanjutnya pada 18 September 2026 imbauan dilaksanakan di Desa Muara Teladan, Sungai Medak, Sungai Batang dan Rimba Ukur, dan pada 19 September 2026 dilanjutkan di Desa Bailangu Timur, Sukarami dan Bandar Jaya.
Kapolsek Sekayu menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah Karhutla. Pemerintah desa bersama perangkatnya diharapkan aktif melakukan pemantauan, edukasi dan koordinasi apabila ditemukan potensi kebakaran.
( Sukri.SE )


