MUSI RAWAS-Sriwijaya-Hariini.com, Setelah dilakukan pencarian oleh keluarga mulai pukul 16:00 Wib, Jum’at sore, 03 Maret 2023, Seorang Warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, yang berinisial Ir (50) ditemukan oleh keluarganya dalam keadaan tidak bernyawa, di area kebun K.19 divisi II PT Evan Lestari, Sabtu, 04 Maret 2023.
Korban di temukan, berkisar subuh Pukul 04:00 Wib.
HAMKA , Paman korban mengatakan, hasil visum dari Polres Musi Rawas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Pihak Dokter Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti, berdasarkan hasil visum yang diminta Polres Musi Rawas, tidak ditemukan tanda-tanda kekarasan,” terang Hamka.
Korban meninggal di kebun Sawit PT Evan Lestari, di duga setelah terjadi kejar kejaran oleh Pansus PT Evan Lestari,” terang Hamka
Terpisah, Rahman Jalidi Kepala Desa Remayu menerangkan, Korban Ir, di duga melakukan pencurian kelapa Sawit di PT Evan Lestari, Korban meninggal dunia diduga terjadi pengejaran dari petugas keamanan yang sedang berpatroli, terang Rahman.
Berdasarkan informasi, beliau (korban) kehabisan nafas, saat dikejar pihak kemanan (Pansus),” Jelas Kepala Desa Remayu.
Saat dikonfirmasi via telpon, Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, Berdasarkan hasil visum dari Dokter Rumah Sakit (RS) Sobirin Musi Rawas, korban memiliki riwayat sesak nafas, dan tidak disertai tanda-tanda kekerasan pada fisik korban,”tutup Kasatreskrim Polres Musi Rawas. (Bambang)



