Musi Rawas, Sriwijaya-Hariini.com, – Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (7 /7/2026) dan dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Wakil Bupati menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda yang bertujuan memberikan penjelasan, klarifikasi, serta tanggapan atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Wakil Bupati H. Suprayitno menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Kabiro Musi Rawas : Rusmi)


