BANYUASIN, SHI- Dukung surat telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/33/II/OPS.1.3/2023, tentang operasi Senpi Musi Tahun 2023. Jajaran Polres Banyuasin terima penyerahan berbagai jenis Senjata Api Rakitan (Senpira), Kamis (2/3/23).
Penyerahan Senpira oleh para Kepala Desa Banyuasin di beberapa Polsek, seperti Polsek Rantau Bayur, Polsek Sungsang dan Polsek lainya tersebut, nantinya Senpira yang diserahkan ke jajaran Polres Banyuasin itu akan disimpan dan dimusnahkan.
Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar membenarkan, dalam rangka mendukung operasi Senpi Musi 2023, jajarannya di beberapa Polsek telah menerima penyerahan Senpira, dari beberapa Kepala Desa yang mewakili masyarakatnya.
Penyerahan itu seperti yang diterima di Polsek Rantau Bayur dan Polsek Sungsang, dengan jenis Senpira jenis Reporter beserta 2 butir amunisi dan Senapan Laras Panjang (Kecepek). yang diserahkan langsung oleh Kades Tanjung Tiga dan Kades Sungsang IV, terangnya.
Terimakasih atas apresiasi masyarakat yang telah mendukung operasi Senpi Musi, dengan telah secara sukarela menyerahkan senpira miliknya atau milik masyarakatnya, guna menjaga khantibmas di wilkum polres Banyuasin, ungkapnya.
“Kami akan terus terus mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat yang memiliki, menyimpan tau menguasai senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian. Dengan jaminan dalam rangka mendukung operasi Senpi Musi ini, masyarakat yang menyerahkan senpi ilegal secara sukarela tidak akan diproses hukum,” ungkapnya. RED



