Banyuasin, Sriwijaya-hariini.com – Viral dugaan kasus 378 di polres Banyuasin yg melibatkan oknum anggota DPRD Banyuasin mendapat tanggapan Ketua PKB Banyuasin. Selasa (17/02/2026).
Rudiyanto mengatakan bahwa benar telah menerima surat dari Ar secara resmi tertanggal 15 Februari 2026, yang isinya minta luruskan dan petunjuk kepada partai terkait permasalahan hukum yg dihadap nya,” Ujarnya saat dihubungi lewat WhatsApp.
Atas dasar surat tersebut DPC PKB Banyuasin akan mengambil langkah organisasi bersama seluruh pengurus DPC PKB Banyuasin. Hasil dari rapat tersebut akan kami laporkan ke DPW dan DPP,” Tambah Rudiyanto.
Sementara itu KH. Lukman Ketua PC NU Banyuasin ketika ditanya wartawan melalui WhatsApp akan pencatutan nama organisasi NU oleh Ar seperti diberitakan sebelumnya, hanya menjawab dengan singkat “Bagaimana aku harus menjawab, apalagi beliau mengatas namakan NU sedangkan komunikasi dengan kami saja tidak pernah sama sekali ” ujarnya. (Nopi)



