Bayung Lencir, Muara Medak,sriwijayahariini.com,,- Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., mengunjungi warga Dusun 5 Samarasa, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Senin (26/10/2026).
Kunjungan tersebut diisi dengan silaturahmi, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penyerahan bantuan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Kapolres menyampaikan sosialisasi mengenai dampak karhutla dan ketentuan hukum terkait pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.



Kapolres juga menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan informasi terkait pembukaan lahan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk status kawasan dan legalitas kepemilikan lahan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan bantuan sumur bor untuk mendukung kebutuhan masyarakat setempat. Terkait penggunaan air sumur, ia mengimbau agar kualitas air diperiksa terlebih dahulu melalui instansi berwenang guna memastikan kelayakannya untuk digunakan sehari-hari.
“Menjaga hutan dan menjaga alam bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama. Jika kita menjaga alam dengan baik, alam pun akan menjaga kita dan generasi mendatang,” ujar Kapolres.



Selain itu, Kapolres menginstruksikan pembentukan grup komunikasi yang melibatkan Kapolsek, kepala desa, kepala dusun, dan ketua RT. Grup tersebut diharapkan dapat memperlancar pertukaran informasi, meningkatkan koordinasi antarpihak, serta mempercepat penyampaian dan penanganan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, koordinasi antara kepolisian dan perangkat desa diharapkan semakin efektif, khususnya dalam mendukung pencegahan karhutla serta merespons kebutuhan masyarakat di wilayah Desa Muara Medak.
Editor: Sukri.SE


