MUBA, sriwijayahariini.com,, – Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Korban diketahui bernama Arnold yang menjadi sasaran aksi para pelaku saat melintas di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (31/07/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial D bersama dua rekannya, yakni R dan A yang saat ini masih DPO, melakukan aksi dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang panjang yang diarahkan ke leher korban. Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan sehingga para pelaku berhasil membawa kabur satu unit telepon genggam Oppo A3s warna hitam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1.500.000 serta mengalami rasa takut dan terancam. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
Menindaklanjuti laporan korban, penyidik Polsek Bayung Lencir melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil gelar perkara disimpulkan bahwa perkara tersebut memenuhi unsur untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H. dan Kanit Reskrim IPDA Heri Fita, S.H bersama Tim Tekab 204 segera melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Hasilnya, D berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bayung Lencir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan informasi dari Yonkav Bayung Lincir dan masyarakat, tim kita langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mewakili Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang, 3 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna oranye, dan 1 unit handphone Oppo A3s milik korban.
Kapolsek Bayung Lencir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan perkara untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
( Sukri.SE )


