Muba,sriwijayahariini.com,, – Lokasi penampungan minyak (tedmon) di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB terbakar.Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di lokasi sebelum api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.
Kebakaran tersebut melanda tiga tedmon berisi minyak mentah dengan total sekitar 3.000 liter milik seorang Efan bin Kudir, yang diketahui merupakan pemilik sumur bor minyak di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan api diduga berasal dari percikan mesin sedot atau mesin operasional yang mengalami konsleting saat proses kerja berlangsung. Percikan api tersebut kemudian menyambar penampungan minyak mentah hingga memicu kebakaran.
Personel Pos BKPM Keban, Aiptu Yuluansyah, bersama tim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga dan melakukan upaya pemadaman dengan bantuan pekerja di sekitar lokasi menggunakan air yang dicampur deterjen. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Diketahui pemilik sumur telah terdata dalam koperasi setempat. Berdasarkan keterangan pengurus Koperasi RBS, sumur tersebut telah terinventarisasi secara verifikasi mandiri di bawah Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera (RBS).
Kasi Humas Polres Muba, AKP S Hutahaean, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian itu.
“Benar telah terjadi kebakaran tedmon penampungan minyak di wilayah Sanga Desa. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kami tetap melakukan pendataan dan pengumpulan keterangan di lapangan,” ujar AKP S Hutahaean.
Ia menambahkan, aparat juga akan melakukan langkah lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta aspek keamanan kegiatan di lokasi tersebut.
“Untuk saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Pidsus Polres Muba dan ketahap penyelidikan
“Tutupnya.
( Biro Muba Sukri )



