Musi Rawas, Sriwijaya-Hariini.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sekaligus penetapan keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (4/5/2026) ini juga dirangkaikan dengan agenda mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penyampaian empat Raperda insentif Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta para anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang turut mengikuti jalannya pembahasan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas menyampaikan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan regulasi daerah guna mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pembentukan peraturan daerah agar berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah, papanya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda yang telah diajukan, sebelum , nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah jelasnya.
Kabiro : Hairul Halim, **



