Muba,Bayung Lencir,sriwijayahariini.com,, — Persoalan ketahanan dan pelayanan energi kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Kondisi kelistrikan yang belum sepenuhnya stabil di sejumlah wilayah dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak penyedia layanan energi.
Ketua Pusat Tenaga Rakyat Banyuasin (Putera Muba), Lutfhy Hasratama, menyoroti berbagai keluhan masyarakat yang hingga kini masih muncul, mulai dari listrik yang sering padam, tegangan naik-turun, hingga masih adanya wilayah yang belum memperoleh pasokan listrik secara optimal.
Menurutnya, persoalan energi bukan hanya menyangkut penerangan rumah tangga, tetapi telah berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, usaha masyarakat, hingga kebutuhan dasar warga.
“Keluhan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Listrik adalah kebutuhan dasar. Ketika listrik tidak stabil, aktivitas masyarakat ikut terganggu. Anak-anak kesulitan belajar, pelaku UMKM tidak bisa menjalankan usahanya secara maksimal, bahkan peralatan elektronik masyarakat berisiko mengalami kerusakan,” ujar Lutfhy.
Sejumlah keluhan warga Bayung Lencir yang diberitakan sebelumnya antara lain pemadaman berulang, tegangan yang tidak stabil, lampu redup dan peralatan elektronik yang terganggu. Kondisi tersebut juga dilaporkan berdampak terhadap pelayanan air bersih karena pompa membutuhkan pasokan listrik yang memadai.
Keluhan masyarakat tidak hanya datang dari pelanggan yang mengalami pemadaman. Di beberapa wilayah, persoalan akses listrik juga masih menjadi pekerjaan rumah.
Di Dusun 3 Reban Kumbang, Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, misalnya, sekitar 150 kepala keluarga dilaporkan masih mengandalkan genset dan panel tenaga surya untuk kebutuhan penerangan. Masyarakat setempat disebut telah bertahun-tahun menunggu kepastian akses listrik.
Sementara itu, pemerintah daerah sebelumnya juga telah mendorong percepatan penyediaan listrik di sejumlah desa yang belum mendapatkan layanan secara optimal.
Lutfhy menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan energi di Muba perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi jumlah pelanggan yang telah mendapatkan sambungan listrik.
“Yang kita dorong adalah kualitas dan pemerataan. Jangan sampai masyarakat sudah teraliri listrik, tetapi kualitas tegangannya masih menjadi keluhan. Di sisi lain, masih ada masyarakat yang menunggu akses listrik,” katanya.
Sorotan terhadap kondisi listrik Bayung Lencir sebelumnya juga telah disampaikan di DPRD Muba. Anggota DPRD Muba Dedi Zulkarnain pada Mei 2026 mendesak pembangunan Gardu Induk (GI) di wilayah Bayung Lencir, dengan alasan persoalan beban dan jarak distribusi yang dinilai memengaruhi kualitas pasokan listrik.
Pada Juni 2026, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan proses peralihan 57.685 pelanggan PT Muba Electric Power (MEP) ke PLN telah tuntas. Peralihan tersebut mencakup pelanggan di 14 kecamatan di Muba dan ditujukan untuk memperkuat pemerataan serta kualitas layanan kelistrikan.
Namun, menurut Lutfhy, proses integrasi tersebut harus diikuti dengan penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan di lapangan.
“Peralihan pengelolaan tentu harus memberikan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa pengelola sudah berganti, tetapi persoalan listrik padam dan tegangan tidak stabil masih terus mereka rasakan,” tegasnya.
Putera Muba mendorong adanya langkah konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan energi di Muba, khususnya di wilayah yang memiliki pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi cukup tinggi seperti Bayung Lencir.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penguatan jaringan distribusi, penambahan kapasitas gardu, pemeliharaan jaringan secara berkala, percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan serta penyampaian informasi yang terbuka kepada masyarakat ketika terjadi gangguan.
“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya kapan listrik normal. Mereka membutuhkan kepastian. Kalau ada gangguan, sampaikan penyebab dan langkah penanganannya. Kalau membutuhkan pembangunan infrastruktur, pemerintah dan PLN harus duduk bersama mencari solusi,” ujar Lutfhy.
Ia berharap pemerintah daerah, PLN, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan persoalan energi sebagai agenda prioritas pembangunan Muba.
Sebab, bagi masyarakat, energi bukan sekadar soal listrik menyala atau padam. Energi yang andal merupakan bagian penting untuk memastikan kegiatan ekonomi berjalan, pendidikan berlangsung, pelayanan publik tetap berfungsi, dan masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya.
( Sukri.SE )


