Sriwijaya hariini.com,,-Pemilihan umum adalah suatu konsepsi dan gagasan besar yang merupakan proses implementasi dari demokrasi dimana setiap warga negara mempunyai hak yang dalam menentukan calon pemimpin bagi mereka dimana terdapat kebebasan, keadilan, dan kesetaraan pada setiap orang dalam bidang apapun. Pelaksaan pemilu merupakan sejarah-sejarah yang akan tercatat sebagai bentuk demokrasi yang dijalankan suatu negara dengan sistem demokrasi.
Partisipasi pemili milenial atau warga negara yang telah memasuki usia memilih, merupakan sebuah indikator penting, untuk mengetahui bagaimana sebuah negara berjalan dengan baik.
Adapun, semakin rendahnya partisipasi pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia menandakan adanya permasalahan yang memerlukan solusi untuk penyelesaian. Generasi milenial didefinisikan secara sederhana dimaknai sebagai generasi milenial yang terlahir mulai dari tahun 1980-an sampai pada akhir 1990-an. Generasi milenial ini adalah generasi yang sudah mengenal kemajuan teknologi, segala kebutuhan informasi telah dapat dipeloreh dengan milenial.
Generasi milenial cenderung lebih terbuka dalam memandang politik maupun ekonomi, serta reaktif terhadap segala perubahan yang terjadi disekeliling mereka. Oleh karena itu, pentingnya memahami latar brlakang dan aspirasi generasi milenial menjadi kunci kemenangan dalam pemilu. Preferensi pemilu yang bergeser dari pemilu sebelumnya kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan pola perilaku politik generasi milenial.
Dalam konteks pemilu, pilihan yang berbeda menuntut fokus sentral pada etika politik dengan penekanan pada saling menghormati oleh karena itu Langkah-langkah preventif sangat diperlukan untuk memastikan keadilan dan integritas demokratis pada pemilihan umum. Pentingnya untuk mempertimbangkan teori etika normatif seperti utilitarianisme, deontologi dan teori berbasis hak. Teori-teori ini menyediakan kerangka kerja untuk mengevaluasi Tindakan manusia berdasarkan norma atau aturan yang tela ditetapkan. Selain itu, manifestasi teori psikoanalisis dalam etika bisnis dan dampaknya terhadap kegagalan etika telah diteliti, menunjukkan relevansi teori psikologis dalam memahami perilaku etis.
Menurut Jimly Asshiddiqie pemimpin yang baik adalah panutan yang mampu diteladani oleh masyarakat. Dalam pemilu kita juga harus memilih pemimpin yang memiliki kualitas yang dapat ditiru. Selain itu, Jimly juga berpendapat bahwa ilmu tata negara harus direkonstruksi menjadi ilmu tata bangsa yang tidak hanya mencakup hukum tata negara, tetapi juga etika.
Pemilihan umum merupakan proses pemilihan pemimpin dalam negara republic Indonesia yang dilakukan setiap lima tahun sekal. Pada masa menjelang pemilu, public selalu hangat membahas mengenai calon-calon pemimpin yang akan memimpin suatu negara. Perubahan pol aini didukung oleh teknologi yang mampu mempresentasikan situasi politik terkini dengan cepat dan responsive. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk bebas dan terbuka dalam menyampaikan argumenya untuk menanggapi isu-isu politik.
Oleh karena itu, segala sikap yang dituangkan dalam berpolitik perlu ditinjau dari segi etika. Etika dalam berpolitik menjadi hal yang sangat penting untuk menunjukkan kedewasaan kita dalam berpolitik, terutama pada generasi milenial. Dalam pemilu, tentunya terjadi perbedaan dalam menentukan pilihan pemimpin yang diharapkan. Perbedaan ini menjadikan etika politik menjadi hal yang sentral karena penting untuk bisa saling menghormati satu sama lain.
Salah satu faktor utama dalam berlangsungnya kegiatan pemilu berasal dari seberapa besar keterlibatan partisipasi Masyarakat didalamnya. Ini adalah tanda perubahan dan kemajuan yang luar biasa ketika berbagai aplikasi untuk semua pola digitalisasi muncul. Sistem informasi digital untuk keperluan kepemiluan masi terus ditambah oleh penyelenggara pemilu untuk menghasilkan pemilu yang kredibel dan transparan. Generasi muda atau milenial tidak diragukan lagi memenuhi syarat untuk melakukan tugas pengawasan partisipatif karena mereka terbiasa dengan perkembangan teknologi informasi saat ini. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga pesta demokrasi ini selama lima tahun kedepan, terutama dikalangan anak muda.
Banyak aspek ditahap awal pemilu yang krusial untuk diperhatikan, ketika data pemilih sedang diperbarui. Pengawas sekarang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa nama orang yang memenuhi kriteria untuk memilih terdaftar sebagai pemilih. Tahap nominasi adalah tahap berikutnya, dimana supervisor diharuskan memastikan bahwa profil kandidat yang mencalonkan diri sudah sesuai selanjutnya adalah masa kampanye, Dimana materi kampanye peserta pemilu membutuhkan pengawasan public secara langsung. Tahap akhir yang akan menentukan hasil dari pemilu dikenal dengan pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi suara. Mengingat banyaknya TPS di Indonesia, penting bagi anak muda dan milenial untuk mencoblos sekaligus menjadi pengawas pemilu. Jika laporan dari masyarakat umum atau hasil dari pengawasan partisipatif diterima pada tahap manapun, bawaslu akan menanggapinya sesuai dengan peraturan hukum yang relevan.
Kaum milenial dapat berpatisipasi dalam proses pemilu dengan membuat keputusan berdasarkan informasi dengan menyadari topik yang dipertaruhkan dala pemilu dan hak mereka untuk memilih. Dalam pemilu dapat berperan sebagai penyelenggara ditingkat daerah, desa, dan kelurahan. Melalui ini kaum milenial akan memiliki kesempatan untuk mempengaruhi politik dan memajukan tujuan-tujuan penting. Bisa bergabung dengan tim pemenangan bagi calon yang mencalonkan diri untuk jabatan legislatif atau eksekutif, dengan bergabung dalam tim pemenangan. Generasi milenial akan belajar tentang dinamika politik dan electoral, yang akan berguna bagi proses pembangunan demokrasi.
Pada akhirnya, dinamika pemilih milenial dalam pemilu di Indonesia menunjukkan perubahan besar dalam cara pandang, preferensi, serta pola partisipasi politik generasi muda. Ditengah arus informasi yang begitu cepat dan terbuka, milenial tidak lagi sekadar menjadi objek politik, tetapi berkembang sebagai subjek yang kritis, aktif, dan memiliki kekuatan untuk memengaruhi arah demokrasi bangsa.
Dengan demikian, memahami perilaku politik milenial bukan hanya kebutuhan akademik, tetapi juga Langkah strategis untuk membangun pemilu yang lebih inklusif, refresentatif, dan beintegritas. Generasi inilah yang akan jadi penentu arah masa depan demokrasi Indonesia, sehingga pemberdayaan Pendidikan politik, dan ruang partisipasi perlu terus diperkuat.
( Dana Saputra
Mahasiswa Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang )



