BANYUASIN, Sriwijaya-Hariini.com – Pemerintah Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka Membentuk Koperasi “Merah Putih” sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan, Bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Gerong, Kamis (15/05/2025)
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Sungai Gerong Vhanji Koembara, S.H beserta Perangkat desa, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Dusun, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kecamatan Banyuasin I, Pendamping kecamatan dan Desa, Kader Posyandu, Kader PKK, Pelaku UMKM, dan warga masyarakat Desa Sungai Gerong.
Musdesus ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan koperasi desa yang diberi nama “Koperasi Merah Putih Desa Sungai Gerong”. Sesuai namanya Koperasi ini sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.
Vhanji Koembara Kepala Desa Sungai Gerong mengatakan Dalam Musyawarah ini dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Gerong.
Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.terang Vhanji
Pemerintah Desa Sungai Gerong berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Sungai Gerong.tegasnya.(red)



