
Banyuasi, Sriwijaya hariini.com – Ketua FPKB Sampaikan Raperda Kesejahteraan Guru Ngaji Dan Marbot Masjid. Selasa (11/06/2024)
Pada hari selasa tanggal 11 Juni 2024, di Aula klKecamatan Sembawa, Emi Sumirta ( ketua FPKB DPRD Banyuasin) melakukan hearing public bersama 7 anggota DPRD lainnya .
Pada kesempatan tersebut mas Emi ( sapaan akrab Emi Sumirta) menyampaikan dan mendengarkan pendapat serta masukan dan usul saran kepada masyarakat kecamatan sembawa.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur muspika Kecamatan Sembawa, Kepala Desa sekecamatan Sembawa, BPD sekecamatan Sembawa, pengurus PKK sekecamatan Sembawa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda sekecamatan Sembawa.
Mas Emi menjelaskan bahwa ada 7 Raperda inisiatif DPRD Banyuasin yang akan dilakukan pembahasan yang kemudian akan di sahkan menjadi perda , salah satu yang menjadi konsentrasi bagi saya dan FPKB adalah perda kesejahteraan guru ngaji dan marbot masjid, karena berapa tahun sebelumnya FPKB menginisiasi perda pondok pesantren dan telah di sahkan, setelah berjalannya waktu ternyata masih ada komponen unsur masyarakat yang belum terakomodir di dalam perda pondok pesantren tersebut yang hanya mengatur secara khusus tentang ponpes dan lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan secara legal formal, ” Ujar mas Emi.
Sedangkan Raperda kesejahteraan guru ngaji dan marbot masjid ini mengatur secara khusus bagi kelompok masyarakat yang sejak dahulu kala berjalan dan hidup dilingkungan masyarakat berdasarkan kondisi sosial masyarakat masing-masing.
Selama ini sentuhan dari tangan pemerintah sangat minim sekali, setau kami itupun diserahkan kepada pemerintah desa melalui anggaran add yang sangat terbatas. Nanti dengan terbitnya perda ini akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan kesejahteran orang yang dimaksud, yang tentunya regulasi secara teknis akan dilaksanakan oleh Pemerintah Banyuasin melalui OPD terkait, ” Tambah mas Emi.
Kailani salah satu Kepala Desa beserta Ketua forum Kades Kecamatan Sembawa menyambut baik apa yang di rencanakan oleh DPRD Banyuasin akan Raperda kesejahteraan guru ngaji dan dan marbot masjid. (Nopi)