BANYUASIN – Sriwijaya-Hariini.com, Rumah menjadi kebutuhan mendasar bagi manusia, kita menyebutnya kebutuhan primer. Bersanding bersama sandang dan pangan, papan yang berarti rumah menjadi kebutuhan pokok yang wajib menjadi pemenuhan utama kebutuhan manusia. Namun sayangnya tidak semua dari kita beruntung bisa mempunyai rumah yang layak huni, rumah yang menjadi tempat tinggal nyaman dan mampu memberikan perlindungan bagi semua anggota keluarga.
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah tidak layak huni, dimana kondisi bangunan tidak andal, luas tidak standar per orang, serta tidak mnyehatkan bagi penghuninya malah bisa jadi membahayakan. Termasuk diantaranya, pencahayaan alami kurang, sanitasi buruk, air belum memenuhi standar atau bahkan terletak didaerah yang membahayakan.
Kondisi RTLH pada akhirnya akan menganggu kesehatan anggota keluarga dan menjadi faktor pendukung lahirnya anak dengan kondisi stunting (terganggunya pertumbuhan anak akibat masalah gizi kronis). Pemerintah tentunya mempunyai peran besar untuk mengatasi persoalan masyarakat ini.Adv/red



