Bayung Lencir,Muba,sriwijayahariini.com,,- Memasuki musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bayung Lencir terus menggencarkan upaya pencegahan di wilayah hukumnya.
Melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Halimuddin, S.H., bersama Babinsa Koramil 401-04 Bayung Lencir Serma Haraha serta Plt Kepala Desa Lubuk Harjo Urwan Dinata, jajaran Polsek Bayung Lencir melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (01/10/2026) sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kapolsek Bayung Lencir melalu Bhabinkamtibmas Aiptu Halimuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan. Pasalnya, di musim kemarau api sangat mudah menyebar dan sulit dikendalikan sehingga dapat menimbulkan kabut asap dan merugikan banyak pihak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan beberapa poin imbauan penting kepada masyarakat, yakni mengimbau agar tidak membakar hutan dan lahan dengan cara apapun, meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tidak terjadi Karhutla, serta bersama-sama menjaga alam agar tetap kondusif dan udara tetap segar.
Selain soal Karhutla, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak berwajib khususnya Polsek Bayung Lencir apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun menemukan titik api di sekitar lingkungan desa.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pemasangan spanduk ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari sama-sama kita jaga lingkungan kita agar terhindar dari bencana kabut asap,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat Desa Lubuk Harjo.
( Sukri.SE )


