BINTARAN,Sriwijaya-Hariini.com, Pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di satu titik ruang terbuka Publik, Hal itu dilakukan di Depan Kantor Desa. untuk menunjukkan transparansi pengelolaan APBDes kepada masyarakat di Desa Bintaran, Jumat (23/06/2023).
Dalam baliho berukuran besar yang dipasang di depan kantor Desa Bintaran, dituangkan secara rinci soal besaran dan sumber pendapatan, pembiayaan serta belanja desa pertahunnya.
Kepala Desa Bintaran, Bapak Rondi Saat di konfirmasi wartawan mengatakan, pemasangan baliho pengelolaan APBDes ini dilakukan sesuai dengan amanat perundang- undangan, agar masyarakat ikut mengawal dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
“Dengan dipasang baliho, masyarakat bisa langsung memantau pembangunan desa dan ikut mengawal,” ucapa Rondi
Rondi juga berharap, dengan adanya transparansi anggaran yang dikelola desa, masyarakat juga mendapat edukasi akan pentingnya kejujuran dan keterbukaan. Sebab, secara tidak langsung hal itu sangat mendidik masyarakat lebih aktif dan peduli terhadap desanya.
“Harapannya, dengan kepercayaan masyarakat bisa mendukung pembangunan di Desa Bintaran di tahun anggaran 2023 ini, Akuntabilitas pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan “Amanah” dan kepercataan yang di berikan kepadanya. Bertanggungjawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat “Desa Membangun Bersama rakyat” Semangat ini perlu di pelihara di desa.
“Tranparansi berarti pemerintah desa mengelola keuangan secara terbuka, sebab keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Tentu saja tidak semua kebutuhan masyarakat akan di danai karena begitu banyak kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Jurnalis : Mulyadi

