MUARA PADANG, Sriwijaya-Hariini,-Pemerintah Desa Muara Padang Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II, Pada Senin,(19/06/2023) di Kantor Desa Muara Padang
Kegiatan ini merupakan pencairan Dana Desa (DD) yang kedua kalinya di tahun 2023. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 30 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 300.000/bulan untuk pencairan bulan April, Mei dan Juni. Jadi total Rp.900.000/KPM, Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Muara Padang adalah sebagai berikut:
Membawa Surat Undangan dari Pemerintah Desa Muara Padang, Fotokopi KK/KTP
Pengambilan tidak boleh diwakilkan, KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyaluran BLT-DD tersebut langsung di serahkan oleh Kepala Desa Nuara Padang, Kapolsek Muara Padang, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat.
Dalam arahannya Kepala Desa Muara Padang berpesan kepada KPM BLT-DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain, Apalagi menjelang Lebaran Idul adha tentunya kebutuhan masyarakat meningkat, Kemudian kami berpesan kepada KPM sebagaimana sudah kami tuangkan dalam surat undangan KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut Bapak Tamrin mengatakan Perlu diketahui bersama bahwa kami Pemerintah Desa Muara Padang hanya melaksanakan amanat dari Pemerintah Pusat dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Masi kata kades, Panggilan Akrap Kak Tam Berpesan Kepada penerima BLT DD khusus nya masyarakat Desa muara Padang Agar bantuan tersebut di gunakan dengan sebaik baik, Insya Allah kami akan slalu memberikan yang terbaik untuk keaejahteraan masyarakat Muara Padang,tegasnya. Wartawan mulyadi



