OKI, Sriwijaya-Hariiini.com, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Permendikbud No 137 tahun 2014). Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan formal jenjang pertama yang dilaksanakan pada sistem pendidikan di Indonesia. Pembelajaran yang terjadi di PAUD adalah proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan melibatkan orang tua serta sumber belajar pada suasana belajar dan bermain di satuan atau program PAUD. Sedangkan aspek pengembangan yang harus dijadikan pembelajaran di PAUD, adalah aspek agama dan moral, kognitif, fisik-motorik, sosial emosional, seni dan bahasa (Permendikbud No 137 tahun 2014).
Bahasa menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses perkembangan anak. Oleh karena itu, melatih kemampuan anak untuk menggunakan bahasa dengan baik dan benar sejak dini menjadi kewajiban bagi lingkungan di sekitar anak tersebut agar anak mampu mengekspresikan dirinya dengan baik. Pengembangan bahasa anak akan memudahkan anak untuk mengungkapkan pikiran dan dapat berkomunikasi secara efektif. Pada anak usia 4-5 tahun indikator pencapaian perkembangan keaksaraan yang harus dikuasai adalah mengenal simbol-simbol, mengenal suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya, membuat coretan yang bermakna, meniru (menuliskan dan mengucapkan) huruf A-Z (Permendikbud No 137 tahun 2014).
Kemampuan keaksaraan yang baik erat hubungannya dengan kemampuan membaca dan menulis anak. Leonhardt, menyatakan bahwa “membaca sangat penting bagi anak. Anak–anak yang gemar membaca akan mempunyai kebahasaan yang tinggi. Mereka akan berbicara, menulis dan memahami gagasan–gagasan yang rumit secara lebih baik”. Hal ini diperkuat lagi oleh Tom dan Sobol yang menjelaskan bahwa “anak yang sudah memiliki kesiapan membaca di TK akan lebih percaya diri dan penuh kegembiraan”. Proses yang dialami dalam membaca adalah berupa penyajian kembali dan penafsiran suatu kegiatan yang dimulai dari mengenali huruf. Anak-anak harus sudah memahami konsep alfabet sebagai bekal kemampuan membaca, menulis dan berbahasanya (Nurbiana, 2012) Kemampuan anak dalam mengenal huruf, khususnya konsep pengenalan huruf sudah harus dilakukan sejak usia dini dan program pengenalan keaksaraan di lembaga PAUD dapat menjadi kegiatan pembelajaran yang amat membantu perkembangan keaksaraan anak.
Putri Hidayah Firdaus dalam jurnal Peningkatan Kemampuan Mengenal Huruf Melalui Media Kartu Huruf mengatakan bahwa penggunaan media kartu huruf dalam pembelajaran mengenal huruf dapat meningkatkan kemampuan mengenal huruf pada anak.Dengan menggunakan media kartu huruf anak akan lebih senang mengikuti kegiatan pembelajaran yang di berikan oleh pendidik, anak juga akan lebih antusias dalam mengikuti kegiatan pembelajaran karena pembelajaran yang di berikan menyenangkan.
Peranan orang tua sangat penting dalam membekali kebiasan dan menumbuhkan potensi diri anak salah satunya memberikan fasilitas pendidikan seperti lembaga pendidikan pra sekolah adalah salah satu sarana yang menumbuhkan minat anak dalam belajar dan membaca sejalan dengan Pasal 28 UU Sisdinkas No 20 tahun 2003 dalam tujuan pembelajaran anak usia dini yaitu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar akademis di sekolah sehinggga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing disekolah jenjang pendidikan berikutnya serta bertujuan utuk membentuk anak Indonesia yang berkuaitas yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan sehingga anak memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
Penulis : Fitri Aprilini, S.Pd
Guru TKS MutiaPendidikan Desa Tanjung Makmur Kec.Pedamaran Timur Kab Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan



