Salah satu sumber PAD bagi Sumatera Selatan adalah dari tata kelola Aset
Jadi sangat disayangkan kalau ada sebagian Aset kita yang tidak jelas keberadaan nya ada juga yang hanya memiliki surat foto copy, Hal inilah yang menjadi perhatian Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar.
Ketua Komisi I ini mengatakan kami Komidi I DPRD Sumsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang pengelolaan aset daerah. Sesuai dengan dasar hukum pasal 64 Ayat 1 PP 12/2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi Provinsi, Kabupaten Kota sehingga segala permasalahan pengelolaan aset yang krusial serta masih banyak hambatan dapat teratasi secepatnya untuk dibentuk pansus tentang pengelolaan aset daerah.
Lebih lanjut Dewan Fraksi PKB ini menjelaskan berbagai permasalahan terkait aset mulai dari banyaknya aset yang tidak dikuasai fisiknya, dikuasai pihak ke tiga, fisiknya ada tapi dokumen nya hilang atau tidak lengkap ada aset kita yang di gugat orang kita kalah ada yang belum tercatat dan masih banyak lagi permasalahan mengenai aset kita ini perlu segera di infentariskan.
Perlu kita ketahui aset daerah di dapat melalui jual beli dan perintah undang undang seperti aset sekolah banyak yang belum balik nama ke provinsi.
Pembenahan aset perlu kolaborasi antara semua pihak tidak hanya BPKAD selaku pengelolaan aset daerah perlu melibatkan OPD dan Instansi lain. karena komisi I akan membentuk pansus atas usul inisiatif komisi I setelah lebaran.tegasnya, (roi).



