Bayung Lencir,sriwijayahariini.com,,- Kapolsek Bayung Lencir memimpin langsung rapat arahan kepada seluruh personel Polsek Bayung Lencir terkait pendataan warga melalui aplikasi Perlinsos (Perlindungan Sosial) untuk pengajuan bantuan pemerintah.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Polsek Bayung Lencir, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir didampingi Kanit Reskrim, Kanit Int dan diikuti oleh seluruh Kanit, Bhabinkamtibmas serta Tim Tekab 204.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H menegaskan bahwa pendataan ini merupakan atensi pimpinan dan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Saya instruksikan kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa binaan, untuk segera mendata warga yang berhak menerima bantuan melalui aplikasi Perlinsos,” tegas Kapolsek dalam arahannya.


Dijelaskan Kapolsek, personel diminta turun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa setempat, serta melakukan verifikasi data warga kurang mampu, rentan miskin dan yang belum pernah mendapatkan bantuan.
“Pastikan data yang diinput di aplikasi Perlinsos valid, lengkap dengan NIK, alamat dan kondisi real di lapangan. Jangan sampai ada warga yang berhak tapi tidak terdata. Laksanakan dengan humanis dan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Dengan adanya pendataan melalui aplikasi Perlinsos ini, diharapkan seluruh warga di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir yang memenuhi kriteria dapat terakomodir untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.
Editor: Sukri.SE


