Palembang, Sriwijaya-hariini.com – Perumda Air Minum Tirta Musi Palembang mengingatkan seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian meter air. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya perhatian terhadap kasus kehilangan meter air yang dapat merugikan pelanggan maupun mengganggu pelayanan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Musi Palembang Ir. Teddy Andrian, ST, IPM, ASEAN Eng, mengimbau pelanggan agar tidak mengabaikan keamanan meter air yang terpasang di rumah, ruko maupun bangunan lainnya.
Menurut Teddy, meter air bukan sekadar perangkat pencatat pemakaian, tetapi merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan air bersih kepada pelanggan. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga bersama.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk lebih waspada dan ikut menjaga meter air masing-masing. Jika terjadi kehilangan, segera laporkan kepada Perumda Tirta Musi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Teddy dalam imbauannya.
Perumda Tirta Musi juga mengingatkan pelanggan untuk mengenali petugas resmi ketika melakukan pelayanan di lapangan. Petugas harus membawa Surat Perintah Kerja (SPK) dan ID Card resmi, serta pelanggan diminta tidak ragu melakukan konfirmasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Selain itu, pelanggan perlu meningkatkan perhatian terhadap rumah kosong maupun ruko yang tidak berpenghuni karena lokasi semacam itu dinilai lebih rentan menjadi sasaran pencurian meter air.
Jika meter air diketahui hilang, pelanggan diwajibkan segera melaporkannya. Berdasarkan informasi yang disampaikan Perumda Tirta Musi, biaya penggantian meter air yang hilang saat ini sebesar Rp416.000 dan dibebankan kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
Teddy menekankan, kepedulian pelanggan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan.
“Keamanan meter air merupakan tanggung jawab bersama. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, dan kami berharap pelanggan juga berperan aktif menjaga aset pelayanan yang berada di lingkungan masing-masing,” katanya.
Bagi pelanggan yang menemukan aktivitas mencurigakan terkait meter air, Perumda Tirta Musi menyediakan saluran pengaduan melalui Call Center 0711-355222 atau WhatsApp Center 0811-7888-282.
Dengan kewaspadaan bersama, Perumda Tirta Musi berharap potensi pencurian meter air dapat dicegah sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan aman, tertib dan berkelanjutan. (Nopi)


