MUBA,sriwijayahariini.com,,- 25 Agustus 2026– Warga Dusun IV, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digemparkan dengan penemuan sesosok pria bersimbah darah pada Selasa (25/8/2026) siang.
Korban berinisial AA (21), warga Dusun II, Desa Mekar Jaya, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat senjata tajam. Ia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh AS (39), seorang petani yang juga merupakan tetangga korban satu desa.
Penemuan mayat bermula sekitar pukul 14.30 WIB, setelah pihak Polsek Sungai Keruh menerima informasi adanya dugaan tindak pidana pembunuhan di lahan kebun milik pelaku.

Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pantri bersama personel piket SPK dan Reskrim untuk mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka bacok pada lutut kanan, luka pada bahu kiri, luka pada pergelangan tangan kiri, serta luka berat pada bagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal pelaku, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat korban diduga mengambil buah kelapa sawit milik pelaku di lahan kebun tersebut.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta agar buah sawit tersebut diganti dengan uang. Namun korban menolak sehingga terjadi pertengkaran yang berujung perkelahian.

“Jadi menurut keterangan pelaku, ia meminta korban mengganti buah kelapa sawit yang diambil dari kebunnya dengan uang. Hingga terjadilah perkelahian,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Sungai Keruh saat dikonfirmasi sore tadi.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengaku melihat korban mengambil sebilah parang. Pelaku kemudian mengambil parang yang berada di atas meja dan menggunakannya untuk menyerang korban.
Dari pengakuan pelaku, ia membacok bagian lengan kiri korban sebanyak satu kali dan bagian leher sebelah kiri sebanyak dua kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat hingga bagian leher terputus dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Sungai Keruh. Petugas selanjutnya mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum.
“Setelah kejadian, pelaku langsung bergegas menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Keruh. Saat ini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Hutahaean.
Saat ini polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku akan dibawa ke Rutan Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.
( Sukri.SE )


