Sriwijaya hariini.com,,- Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia tampil semakin percaya diri di panggung global. Di berbagai forum internasional—dari COP hingga KTT G20 pemerintah selalu menegaskan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan diplomasi hijau. Narasi bahwa Indonesia adalah “poros hijau dunia” semakin sering digaungkan. Namun, di balik berbagai deklarasi tersebut, muncul pertanyaan yang layak dikaji secara kritis: sejauh mana diplomasi hijau Indonesia mampu berjalan seiring dengan kepentingan ekonomi yang masih bertumpu pada sumber daya alam dan investasi asing?
Ambisi Hijau yang Terdesak Realitas Ekonomi
Sebagai negara berkembang, Indonesia berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, dunia menuntut negara-negara besar penghasil emisi untuk mempercepat transisi energi, menekan deforestasi, dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Di sisi lain, ekonomi Indonesia masih ditopang oleh sektor-sektor yang justru bertentangan dengan target hijau tersebut: batu bara, nikel, sawit, dan ekspansi industri ekstraktif.
Pemerintah telah menargetkan net-zero emission pada 2060 atau lebih awal. Namun target ini kerap berbenturan dengan kebutuhan jangka pendek: pembangunan industri pengolahan mineral, percepatan hilirisasi, hingga pembukaan lahan untuk kebutuhan pangan dan logistik. Pertanyaan krusialnya: apakah Indonesia benar-benar siap bertransisi, atau sekadar merawat citra hijau demi menjaga aliran investasi global?
Isu Deforestasi dan Tekanan Internasional
Kebijakan deforestasi dan tata kelola hutan tetap menjadi sorotan global. Meski pemerintah mengklaim angka deforestasi turun signifikan dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan internasional menunjukkan bahwa ekspansi perkebunan dan tambang masih menjadi ancaman serius. Negara-negara Eropa, misalnya, mulai memperketat standar impor melalui EU Deforestation Regulation (EUDR) yang berpotensi menekan ekspor sawit Indonesia.
Alih-alih menjawab melalui perbaikan sistemik, respons yang muncul justru cenderung defensif: kampanye diplomasi bahwa sawit Indonesia “lebih hijau” dibanding komoditas negara lain. Padahal, diplomasi hijau yang kuat membutuhkan bukti konkret, bukan sekadar narasi tandingan.
Transisi Energi: Komitmen atau Kompromi?
Di sektor energi, Indonesia sering menampilkan diri sebagai negara yang serius bertransisi menuju energi bersih. Namun realitasnya masih kontradiktif: proyek PLTU baru masih dibangun, industri batu bara tetap menjadi andalan, dan implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP)berjalan tersendat akibat tarik-menarik kepentingan antara pemerintah, investor, dan korporasi energi.
Diplomasi hijau Indonesia sering kali dipersepsikan sebagai window dressing jika kebijakan domestik tidak konsisten. Negara-negara donor meminta peta jalan yang jelas, transparansi pendanaan, serta penghentian pembangkit batu bara. Indonesia, sebaliknya, meminta fleksibilitas dan pendanaan besar untuk menutup PLTU lebih cepat. Kesenjangan posisi inilah yang membuat transisi hijau Indonesia berada dalam zona abu-abu.
Geopolitik Nikel dan Industri Kendaraan Listrik
Di tengah tuntutan global terhadap energi bersih, Indonesia memanfaatkan momentum dengan menonjolkan diri sebagai pusat industri nikel dan baterai kendaraan listrik. Secara geopolitik, ini adalah strategi yang cerdas: Indonesia ingin berada pada rantai pasok global yang bernilai tinggi. Namun kritikus mengingatkan bahwa hilirisasi nikel di Indonesia masih sangat bergantung pada investor asing—khususnya dari Tiongkok—dan menggunakan energi berbasis batu bara.
Apakah ini bagian dari diplomasi hijau? Atau justru greenwashing atas model pembangunan yang masih eksploitatif? Pertanyaan ini penting, terutama ketika diplomasi luar negeri Indonesia mempromosikan nikel sebagai “komoditas masa depan” sambil menutup mata terhadap jejak emisinya.
Diplomasi Hijau Harus Berangkat dari Konsistensi Domestik
Sebagus apa pun retorika di forum internasional, diplomasi hijau akan kehilangan daya tawar apabila tidak ditopang praktik domestik yang konsisten. Dunia tidak hanya melihat janji, tetapi juga rekam jejak. Dalam konteks Indonesia, ada setidaknya tiga langkah penting yang perlu diperkuat:
1. Transparansi dan akuntabilitas energi: Indonesia harus menunjukkan peta transisi energi yang konkret, bukan sekadar proyeksi optimistis.
2. Penguatan tata kelola lingkungan: Penegakan hukum lingkungan harus diprioritaskan untuk meningkatkan kredibilitas diplomasi.
3. Diversifikasi ekonomi: Ketergantungan pada komoditas ekstraktif harus dikurangi agar kepentingan ekonomi tidak selalu berseberangan dengan agenda hijau.
Kesimpulan: Diplomasi Hijau Bukan Slogan
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain penting dalam agenda global perubahan iklim. Namun peluang itu hanya bisa diwujudkan apabila diplomasi hijau tidak berhenti pada pidato dan branding politik, melainkan terintegrasi dengan strategi nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan konsisten.
Diplomasi hijau seharusnya bukan alat untuk menutupi kontradiksi kebijakan, tetapi menjadi kerangka moral sekaligus strategi pembangunan yang memungkinkan Indonesia tumbuh tanpa merusak masa depannya sendiri.
( Ririn Miranti
Mahasiswa ilmu politik uin raden fatah palembang )



