Palembang, Sriwijaya hariini.com – JPU Kejari Palembang Jalankan Putusan Pengadilan, Kembalikan Tanah Dan Bangunan Milik Rendra Antoni. Senin (26/08/2024).
Pengadilan Negeri Palembang melalui Jaksa Kgs Anwar, S.H.,MH didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Rampasan Kejaksaan Negeri Palembang, Rian Destani, S.H.,MH melaksanakan eksekusi dan menyerahkan tanah berikut bangunan kepada yang berhak yakni Leli Riyani dan Rendra Antoni alias Jinggo (suami Leli Riyani)
Hal ini didasari Putusan Nomor 3616 K/Pid.Sus/2024 yang pada pokoknya sesuai amar putusan menyatakan tanah berikut bangunan rumah di kembalikan kepada Leli Riyani dan Rendra Antoni alias Jinggo melalui saksi Julita Titie Handini, S.H Sebagai Manager PT. PESONA MITRA KEMBAR MAS, dan disaksikan oleh Kuasa Hukum Rendra Antoni yaitu Dr. HJ. Nurmalah, S.H.,MH.,CLA. dan kawan-kawan.
Kgs. Anwar, S.H.,MH selaku Jaksa mengatakan, Hari ini kami melepas palang karena sudah berkekuatan hukum tetap, dan menyerahkan surat berupa satu bidang tanah dengan luas tanah 198,00 m2 berikut fotocopy surat-surat terkait untuk diserahkan kepada pihak PT. PESONA MITRA KEMBAR MAS yang diwakili oleh Julita Titie Handini, S.H, .
Dr. HJ. Nurmalah, SH.,MH.,CLA selaku kuasa hukum menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku eksekutor dari Kejaksaan Negeri Palembang yang telah mengeksekusi Putusan No.13/Pid.Sus/2023/PN.Plg C.q.
“Putusan Pengadilan Tinggi C.q. Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana salah satu bunyi amar putusan yaitu mengembalikan satu bidang tanah dengan luas tanah 198,00 m2 di jalan Ana Puri 05 (ANE-05) nomor unit 07, type Jaya Giri Standard berikut sertifikat tanah dan bangunan dikembalikan kepada PT. PESONA MITRA KEMBAR MAS yang diwakili oleh ibu Julita Titie Handini, S.H,” Terangnya.
Selanjutnya, Pihak PT. PESONA MITRA KEMBAR MAS akan menyerahkan kepada yang berhak yaitu terdakwa Rendra Antoni atau melalui Leli Riayni istri dari Rendra Antoni.
“Dalam waktu dekat kami kuasa hukum akan mendatangi Satuan Narkoba dan menanyakan emas milik klien kami yang berada di Polda, serta menanyakan mengenai tabungan isteri klien kami,” Tutupnya. (Nopi)



