MUBA,sriwijayahariini.com,, – Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar kegiatan silaturahmi bersama puluhan awak media dan penggiat media sosial (medsos) yang bertugas di Kabupaten Muba, Rabu (26/8/2026) pagi.
Kegiatan bertajuk Coffee Morning ini berlangsung di Aula Alex Noerdin Polres Muba. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan tujuan dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Muba.
Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono dalam sambutannya mengatakan, insan pers sudah dianggap sebagai saudara kedua dari Polres Muba.
“Insan pers ini sudah saya anggap sebagai saudara ke-2 dari Polres Muba. Untuk itu, mari kita bersama-sama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Adik Listiyono.
Kapolres juga meminta agar awak media dapat berkontribusi positif dalam pemberitaan.
“Mari kita bersama-sama mendorong Kabupaten Muba menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Adik Listiyono menegaskan akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada teman-teman media.
“Silakan langsung ke kantor. Kalau saya berada di kantor, saya akan tanggapi rekan-rekan. Sebelum ketemu, silakan juga koordinasi dengan Kasi Humas terlebih dahulu,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua PWI Muba Intan Heldiana Putri yang mewakili seluruh wartawan dan penggiat medsos menyampaikan apresiasi atas kegiatan Coffee Morning yang digagas Kapolres Muba.
“Giat ini sudah cukup lama tidak ada. Hadirnya Kapolres Muba yang baru ini saya beri aplaus. Kami juga akan full support dalam mendukung Polres Muba,” kata Intan.
Wanita pertama yang menjabat sebagai Ketua PWI Muba ini berharap komunikasi dua arah dapat terus terjalin dengan baik. Sehingga temuan-temuan di lapangan dapat menjadi berita yang berimbang, berkualitas, dan baik.
“Kami siap mendukung dan membantu kinerja dari Polres Muba untuk lebih baik lagi,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Muba Kompol Helmi, Kabag Ops Kompol Pandri, para Kasat, PJU Polres Muba, serta seluruh wartawan dan penggiat medsos yang bertugas di Kabupaten Muba.
( Sukri.SE )


