Banyuasin, Sriwijaya-hariini.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin memfasilitasi pertemuan antara empat koperasi dengan PT Kasih Agro Mandiri (KAM) sebagai upaya mencari jalan keluar atas sejumlah persoalan dalam kerja sama pengelolaan kebun plasma.
Pertemuan yang membahas tindak lanjut kerja sama tersebut berlangsung di Hotel Rid’s Palembang, Selasa (11/8/2026). Mediasi diinisiasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Banyuasin dengan menghadirkan perwakilan empat koperasi, manajemen PT KAM, serta DPW APKINDO.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, S.I.P., S.Pd., M.M., mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang selama ini menjadi pembahasan antara koperasi dan perusahaan.
”Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan mediasi yang diinisiasi oleh Koperindag terkait permasalahan PT KAM bersama empat koperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin. Hari ini kita sama-sama mendengarkan dan sudah terdapat kesepakatan untuk membahas masing-masing koperasi sehingga ke depan tidak ada permasalahan lagi,” ujar Aminuddin.
Empat koperasi yang terlibat dalam pembahasan tersebut yakni Koperasi Bunga Rama Sejahtera, Koperasi Maju Jaya Bersama Sejahtera, Koperasi Sepakat Jaya Sejahtera, dan Koperasi Bima Wijaya Sejahtera.
Menurut Aminuddin, pemerintah daerah mengarahkan seluruh pihak untuk berkomitmen menjalankan hasil pembahasan yang telah disepakati. Namun, pertemuan tersebut belum sampai pada tahap penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
”MoU penandatanganan tidak terjadi hari ini. Kita selesaikan permasalahan dulu satu per satu koperasi bersama dengan PT KAM. Setelah selesai, baru nanti kita MoU,” tegasnya.
Dari pihak PT KAM, Humas PT KAM Bonny Saputra menyampaikan bahwa perusahaan terbuka untuk membangun komunikasi yang lebih transparan dengan pihak koperasi. Pihaknya juga akan membawa berbagai masukan dan tuntutan koperasi kepada manajemen untuk mencari solusi bersama.
”Insyaallah ke depan kita sama-sama transparansi apa yang dituntut dari pihak koperasi. Kami juga akan menyampaikan ke top manajemen untuk mencari solusi dan jalan tengah dari apa yang menjadi tuntutan koperasi,” kata Bonny.
Salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah permintaan transparansi data, khususnya terkait hasil produksi dan penjualan tandan buah segar (TBS) pada periode Juni hingga Juli.
Bonny mengatakan, pembahasan mengenai pola kerja sama ke depan masih akan dilanjutkan. Termasuk rencana penandatanganan MoU yang diperkirakan baru dapat dilakukan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
”Untuk kerja sama yang mau kita bentuk ini seperti apa, itu yang belum kita sepakati sama-sama. Nanti mungkin dalam beberapa bulan ini insyaallah kita akan mencapai kesepakatan. Termasuk MoU, mungkin dibahas setelah tanggal 17 Agustus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Maju Jaya Bersama Sejahtera (MJBS), Yulis Tiyono, yang dipercaya mengetuai empat koperasi tersebut, berharap pembahasan kali ini dapat menghasilkan solusi konkret setelah sejumlah pertemuan sebelumnya belum menemukan titik temu.
Menurut Yulis, salah satu hal yang menjadi perhatian koperasi adalah keterbukaan informasi dari perusahaan, terutama terkait pengelolaan kebun plasma.
”Ini tindak lanjut rapat-rapat sebelumnya yang hasilnya deadlock, belum ada keputusan. Karena kita meminta transparansi dari perusahaan, dari dulu sampai sekarang belum menampilkan keterbukaan dari pihak perusahaan,” jelas Yulis.
Ia mengatakan, koperasi berharap dapat memperoleh laporan pengelolaan kebun secara terbuka. Bahkan, setelah kewajiban pinjaman bank disebut telah lunas, koperasi berharap ke depan dapat mengelola kebun plasma secara mandiri dengan mekanisme yang disepakati bersama.
Untuk Koperasi MJBS sendiri, Yulis menyebut terdapat sekitar 310 anggota, dengan luasan kebun plasma di empat desa yang mencapai kurang lebih 750 hektare.
”Harapannya kita bisa mengelola kebun kita sendiri secara fair dan hasilnya dinikmati anggota plasma,” katanya.
Yulis menekankan, tujuan utama dari proses pembahasan tersebut bukan semata-mata soal pengelolaan kebun, melainkan memastikan hasil produksi dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi para anggota koperasi dan masyarakat.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat terus hadir sebagai fasilitator yang menjaga keseimbangan kepentingan antara koperasi dan perusahaan.
”Kalau pemerintah lebih dekat terhadap koperasi, jangan terlalu ke perusahaan. Biar hasil dari produksi kebun itu bisa dinikmati anggota dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya pertemuan tersebut, pemerintah daerah berharap komunikasi antara koperasi dan PT KAM semakin terbuka. Penyelesaian persoalan secara bertahap dinilai menjadi langkah penting untuk membangun kembali pola kerja sama yang lebih transparan, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuasin.
Rencana MoU pun akan dibahas setelah masing-masing persoalan koperasi dan PT KAM mendapatkan titik temu dan kesepakatan bersama. (Nopi)

