Musi Rawas, Sriwijaya-Hariini.com,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Pada Senin (18 Mei 2026), Dengan dihadiri wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Rapat paripurna dipimpin jajaran pimpinan DPRD Musi Rawas dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, serta 22 dari total 40 anggota DPRD Musi Rawas.
Selain itu, turut hadir perwakilan Kodim 0406, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap empat Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif.
Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
Menurutnya, pembahasan Raperda diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan peraturan daerah yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Musi Rawas yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Kabiro Musi Rawas : Rusmi, **


