Bayung Lencir, Sriwijayahariini.com – Sebanyak 58 Anggota Tim Penertiban Illegal Drilling, Illegal Rifenery dan Distribusi BBM ilegal di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lencir. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (13/04/2026) Pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.00 Wib yang bertempat di Kawasan PT. BPP Desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. dengan di ikuti oleh 30 personil dari Polsek Bayung Lencir, 20 personil Sat Brimob Yon A Polda Sumsel, 4 orang personil TNI serta 4 orang dari pihak PT. BPP.
Kegiatan tersebut dalam rangka menertibkan Sumur minyak ilegal yang berada di kawasan PT. BPP dengan cara membongkar dan menimbun dengan mengunakan alat berat.


Penertiban dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembongkaran sumur minyak ilegal menggunakan alat berat guna memastikan aktivitas tersebut tidak dapat beroperasi kembali.
Hasilnya, hingga pukul 16.00 WIB, sebanyak 31 sumur minyak ilegal dan 14 pondok yang digunakan oleh para pelaku berhasil ditertibkan. Seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut hadir lengkap dan menjalankan tugas sesuai dengan peran masing-masing.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menekan praktik ilegal drilling yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan lingkungan.


Ia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh sumur minyak ilegal di area PT BPP (wilayah kerja setempat) benar-benar bersih atau nihil dari aktivitas ilegal.
“Kita akan melakukan penertiban terhadap sumur-sumur tersebut hingga nihil, kembali kita ingatkan kepada para pelaku untuk tidak kembali beraktifitas setelah ditertibkan, Jelasnya”.
Langkah tegas ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
( Biro Muba Sukri )



