Bayung Lencir, sriwijaya hariini.Com- Dalam rangka memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok, Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi, S.H yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Novian MTW S.H melakukan kegiatan pengecekan langsung ke retail tradisional, retail modern hingga ke Pabrik penggilingan beras yang ada di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lencir pada hari Selasa (26/8/2025) Sekira Pukul 15.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin Langsung oleh Ipda Novian, S.H, Kanit Binmas serta awak media.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga barang pokok stabil dan ketersediaan stock yang aman. Terutama untuk beras hingga gula rafinasi.
“Kita ingin memastikan Stock bahan pokok, utamanya beras aman dan tersedia. Dari hasil yang kita temui di lapangan untuk stock beras aman. Harganya juga relatif normal 63.000 rupiah / 5 kg. Serta untuk yang ukuran 20 kg juga aman, jelas ipda Novian, S.H kepada awak media “.
Tak hanya beras, bahan lain seperti gula rafinasi juga menjadi perhatian petugas mereka memastikan agar barang-barang kebutuhan masyarakat tersedia dipasaran.
Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir akan terus melakukan pengecekan dan monitoring terhadap harga dan ketersediaan beras yang ada di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lencir guna mengantisipasi kegiatan penyelewengan dan penimbunan beras.



“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan himbauan kepada pemilik usaha penjual beras guna mencegah penyelewengan dan penimbunan beras. Apabila diketemukan pelanggaran hukum, maka akan ditindak secara hukum terhadap para pelaku usaha yang menimbun beras, terangnya”.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat sebagai konsumen, dengan perhatian aparat penegak hukum diharapkan tidak ada kelangkaan bahan pangan hingga kenaikan harga yang tidak masuk akal.
Kegiatan preventif seperti ini sangat bagus, diharapkan agar rutin dilakukan sehingga masyarakat merasa aman jika harga bahan pokok stabil dan stocknya tersedia hingga mudah didapat, juga meminimalisir kegiatan penyelewengan dan penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
( Kabiro Muba Sukri )



