
Pagar Alam, Sriwijaya-Hariini.com,-Gabungan Tim Pemkot Pagar Alam yang terdiri dari tim Satgas Pangan, Pol PP Metrologi dan Jajaran Polres Pagar Alam dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah agen Gas 3 KG (Melon) Senin 24 Maret 2025.
Tujuan dari pemeriksaan tak lain guna memastikan harga jual eceran tertinggi (HET) dan mengukur timbangan apakah sesuai dengan ukuran 3 kg atau tidak.
Walikota Pagar Alam Ludi oliansyah melalui PLT Asisten II Drs,Samsul Bahri Burlian mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengecek secara bersama harga eceran tertinggi dan mengukur langsung isi takaran Volume yang ada pada tabung gas 3 kg .
” Dari hasil pemeriksaan kami di salah satu agen bahwa sampai saat ini pasokan gas 3 kg di Kota Pagar Alam stabil namun permintaan masyarakat terhadap penggunaan Gas 3 KG yang semakin meningkat terutama di bulan Ramadhan ini yang sering membuat stok di sejumlah pangkalan cepat habis,” ucap Samsul Bahri Burlian.
Di tempat yang sama Okta salah satu pengelolah salah satu agen gas 3 kg dari PT Trijaya Prima mengatakan untuk agen mereka sendiri setiap bulan ada sekitar 26 mobil yang masuk dengan kapasitas setiap mobil ada 560 tabung gas elpiji 3 kg atau sekitar kurang lebih 14.560 tabung setiap bulan yang di bagikan di setiap pangkalan yang tergabung di Agen Trijaya Prima.
“Dalam satu bulan agen kami mendapatkan jatah sebanyak 26 mobil X 560 tabung jadi sekitar 14.560 tabung setiap bulan nya,” ucap Okta.
Sementara itu Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin aras Genda, SH, Sik, MT melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan didampingi Kasat Intelkam Iptu Heriyanto menambahkan dari 4 agen yang di datangi pada hari ini yakni PT Trijaya Prima, PT Alam Indah Dempo, PT Beringin Sakti dan PT Surya Rosada pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran baik dari Pasokan maupun timbangan.
Namun bukan berarti pengawasan lemah untuk itu jajaran Polres Pagar Alam meminta para agen dan pangkalan untuk melakukan kegiatan bongkar muat sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Kita terus pantau kegiatan Gas 3 KG ini dan silahkan masyarakat melaporkan apabila ada bukti penimbunan atau pelanggaran lainnya jika itu melanggar hukum pasti akan kami tindak,” tegas Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Irawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala dinas Disprindakop Hermansyah, Kasat Pol PP Mastulah, KBO Reskrim Ipda Deden, Kanit Pidsus Ipda Muhammad Riduan, tim Satgas Pangan, Tim Metrologi Pemkot Pagar Alam dan lainnya.Belly Steven