OGAN ILIR, Sriwijayahariini.com, – Mulai hari ini Senin (3/2/25) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ogan Ilir, yang berlokasi di Komplek Pemda Lama, mulai dibuka alias sudah mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat Ogan Ilir.
Pelayanan publik di MPP Kabupaten Ogan Ilir, di hari pertama resmi beroperasi, banyak warga Kabupaten Ogan Ilir yang datang ke MPP Kabupaten Ogan Ilir untuk mengurus layanan Catatan Sipil (Capil).
Dari pantauan media ini dilapangan ratusan warga Kabupaten OI mulai mengetahui dan berdatangan ke gedung MPP yang dulunya merupakan Gedung Serbaguna Caram Seguguk Komplek Pemda Lama Indralaya yang sekarang sudah berubah menjadi gedung MPP.
Di kesempatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, Hj.Santi Novita Sari mengatakan, hari ini hanya Capil dan Samsat yang baru membuka layanan.
“Hari ini kita masih melihat apa saja kekurangan yang perlu perbaikan,” ujarnya.
Dikatakan Santi, soft opening gedung MPP Kabupaten Ogan Ilir ini akan dilakukan pada 12 Februari 2025 mendatang oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Sementara, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di gedung MPP Kabupaten Ogan Ilir, Santi mengakui bahwa petugasnya berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan.
“Untuk petugasnya itu berasal dari OPD itu sendiri, dari OPD masing masing”, kata Santi.
Misalnya DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, dikatakan Santi, sudah bisa melayani masyarakat yang ingin membuat perizinan berusaha dan perizinan lainnya.
Tak hanya itu, tambah Santi, di gedung MPP Kabupaten OI juga tersedia layanan dari pihak eksternal. Seperti, Samsat, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tak lupa Santi juga mengatakan ada layanan dari pihak Polres, Kejari Ogan Ilir, KPP Pratama dan Pengadilan .(eza)



