Palembang, Sriwijaya hariini.com – Ketua BAZNAS Kota Palembang mengajak Kepala Sekolah dan Madrasah Mulai dari TK Sampau SMP atau Mts agar segera mendirikanUnit Pengumpul Zakat (UPZ) di Sekolah dan Madrasah Negeri dan Swasta dilingkunan Dinas Diknas kota Palembang dan kemenag Kota Palembang
Hal ini disampaikan Ridwan setelah selama dua hari berturut turut menggelar osialisasi pembentukan UPZ sekolah dan Madrasah di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kota Palembang dan Kementerian Agama kota Palembang, kamis-Jumat (10-11/10/2024).
“Pendirian UPZ memiliki peran yang sangat penting dalam membantu siswa siswi yang membutuhkan biaya pendidikan. karena dgn adanya UPZ nantinya zakat infaq sedekah yang telah dikumpulkan bisa membantu menunjang biaya pendidikan siswa kurang mampu yang ada di sekolah tersebut. Serta jika ada kegiatan keagamaan, sosial, dan kemanusiaan lainnya UPZ dapat digunakan untuk mengadakan penggalangan dana secara legal atau resmi. Manfaat lainnya dengan mendirikan UPZ adalah sekolah dan. Madrasah tersebut bisa memiliki legalitas secara hukum, serta aman dari anggapan pungutan liar dalam mengumpulkan zakat dan infaq dari guru dan siswa. untuk itu saya selaku ketua BAZNAS mengajak semua sekolah dab madrasah agar segera mengajukan pendirian UPZ ke BAZNAS kota Palembang yang beralamat di Jalan Kapten Arivai.
‘Segera, secepatnya sekolah dan madrasah mengurus izin pendirian UPZ, jangan sampai nanti sekolah dan madrasah dianggap melakukan pungutan liar, kalau tidak nanti ada sanksi pidananya sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2011,”Jelas Ridwan. (Nopi)



