Palembang, Sriwijaya Hari-ini.com, Anggota Opsnal Unit II Satreskrim Polres Banyuasin telah melaksanakan pembongkaran gudang penyimpanan BBM ilegal, yang berada di Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, pada, Selasa (18/7/2023).
Kombes Pol Drs Supriadi M.M, Kabid Humas Polda Sumsel, mengatakan, bahwa anggota Polres Banyuasin menemukan gudang penyimpanan BBM ilegal tanpa adanya pemilik.
Kemudian tim melakukan pulbaket di seputaran lokasi gudang untuk mengetahui pemilik gudang tersebut. “Setelah mengetahui indentitas pemilik gudang yang diketahui bernama Heru, anggota kita Polres Banyuasin. Melakukan pengecekan bersama pemilik ke dalam gudang,” ujarnya, Rabu (19/7/2023).
Dan ditemukan fakta bahwa gudang tersebut dalam keadaan kosong atau tidak ada BBM, Hanya ada beberapa drum dan dirgen yang dalam keadaan kosong.
Berdasarkan keterangan sdr. HERU bahwa dirinya sudah tidak melakukan kegiatan penyimpanan BBM tersebut sejak 3 (tiga) minggu lalu.
Kemudian tim melakukan koordinasi kepada aparat Desa setempat untuk meminta perwakilan orang melakukan pendampingan dalam kegiatan pembongkaran terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut;
Tim bersama dengan ketua RT 007 Desa Durian Daun Bapak SABDA HUSEIN dan pemilik gudang HERU melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut, tungkasnya
Pewarta : Mulyadi



