Sriwijaya Hari Ini.com, Babat Supat – Rapat pleno adalah merupakan rapat yang diadakan oleh pengurus yang diikuti oleh seluruh perangkatnya termasuk Dewan Pertimbangan dan Badan-Badan Kelengkapan dengan maksud menghasilkan sebuah keputusan. Selain itu rapat pleno juga merupakan rapat penting yang dihadiri oleh seluruh anggota yang berkepentingan dalam sebuah organisasi juga dalam rapat pleno pembahasan sesuatu hal yang dianggap penting.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten atau kota untuk melaksanakan Pemilu ditingkat Kecamatan.

Minggu (02/04/2023 ) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Babat Supat melaksanakan rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Kecamatan Babat Supat pukul 09.00 WIB di gedung Aula Kecamatan Babat Supat . Dihadiri oleh Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP, Danramil, Kapolsek, PPK Kecamatan Babat Supat, PPS se Kecamatan Babat Supat, Panwascam Babat Supat , Perwakilan Peserta Pemilu dan Tokoh masyarakat Kec Babat Supat. Dalam rapat pleno PPK Kecamatan langsung dipimpin oleh ketua PPK Kecamatan Babat Supat Toni Hariyadi S.Com Dilanjutkan dengan proses pembacaan hasil Rekapitulasi DPHP ditingkat PPS Desa se-Kecamatan Babat Supat.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang diplenokan adalah merupakan hasil kerjas keras Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP) yang didampingi Petugas Pemungutan Suara (PPS) disaat pencoklitan berlangsung.
Warga masyarakat yang baru menikah dan belum memiliki Kartu Keluarga (KK) agar segera untuk mengurus keterangan pindah penduduk dan Kartu Keluarga (KK) barunya agar dapat mengkitu pemilihan agar supaya datanya tidak dobel.
Setelah acara pembacaan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan Babat Supat, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara rapat pleno dan penyerahan berkas.
Ketua PPK Kecamatan Toni Hariyadi S.Com menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk merekap hasil pekerjaan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan PPS dari 16 Desa diwilayah Kecamatan Babat Supat. Hasil rapat pleno akan disampaikan ke Panwascam dan seluruh tim pasangan calon dan KPU Kabupaten Musi Bantu aamin

“Hari ini serentak seluruh kecamatan se Kabupaten melaksanakan rapat pleno. Dalam rapat ini berjalan dengan lancar atas partisipasinya. Kami mengucapkan terima kasih. Selamat dan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang sudah kerja dengan sebaikmungkin. Kita dalam hal pelayanan ada kendala dan yg terpenting tidak dikurangi haknya sebagai pemilih. Kita semangati demi tahapan demokratisasi negara kita. Tahapan ini kita kawal bersama dan berharap mohon dukungan dan doa restu tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Mohon betul partisipasinya dan dukungannya. Dalam tahapan penentuan harus kita kawal sampai selesai. Pemilu bisa berjalan dengan lancar dan parpol memilih calonnya yang bisa menjadi wakil rakyat dan menyampaikan aspirasi rakyat sehingga pemerintah berjalan lancar. Terima kasih atas kerja kerasnya PPK, Panwascam, dan PPS semoga pemilu bisa berjalan lancar, aman, terkendali dan kondusif., “ucap Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP
Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih sementara Hasil Pemutakhiran agar seluruh masyarakat dan tim penghubung pasangan calon dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa atau kelurahan serta tempat strategis lainnya demi menghasilkan Daftat Pemilih Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar.
Pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Babat Supat berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif. (Iwan)



