JEJAWI – OKI, Sriwijaya-Hariini.com,
Guna menekan angka kejahatan menggunakan senjata api ilegal di wilayah
Kecamatan Jejawi Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir, Sektor Jejawi menggencarkan razia Operasi Senpi Musi 2023 .
Kapolsek Jejawi, IPTU Yusri Meriansyah, S.H mengatakan, operasi ini digelar untuk memberantas senjata api ilegal sampai ke tingkat desa
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Jejawi , Yang merasa memiliki senjata api rakitan agar secepatnya menyerahkan kepada pihak kepolisian se tempat,
Kami tegaskan bagi warga yang menyerahkan sukarela tidak akan di sanksi pidana.
Hasilnya, pihaknya menerima penyerahan senpi dari seorang warga Desa Muara Batun pada (13/02/23)
Adapun warga yang menyerahkan senpi rakitan ialah Junaidi (50 thn) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Muara Batun
yang langsung diterima oleh Kapolsek Jejawi.
Kapolsek Jejawi menegaskan, Operasi Senpi Musi 2023 ini akan lebih ditingkatkan setelah himbauan ini kami akan melakukan razia langsung
Untuk itu Lebih baik diserahkan secara sukarela jangan sampai kedapatan petugas karena akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia.rendi



