Banyuasin, Sriwijaya-hariini.com, Setelah selesai melaksanakan tahapan seleksi PPS Se Kabupaten Banyuasin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin resmi melantik 936 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekaligus memberikan pembekalan pengetahuan pemilu, dan pendatanganan fakta integritas yang bertempat di Gedung Main Dining Hall Jakabaring Sport City Kota Palembang., pada Selasa (24/01/2023).
Turut hadir bapak Bupati Banyuasin Askolani, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono, Ketua DPRD Banyuasin lrian Setiawan, Ketua Bawaslu Banyuasin lbzani, Kapolres Banyuasin AKBP lmam Tarmudi, Dandim 0430 Banyuasin Letkol Czi Agus Suwanto, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ketua Pengadilan Banyuasin.

Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Nurul Mubarok mengatakan, sebagaimana arahan KPU RI, telah membuat 11 poin penting dalam Pakta Integritas sebagai janji dan loyalitas petugas PPS.
Nurul Mubarok juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu yang ada di bawah KPU Kabupaten Banyuasin harus berada dalam satu garis komando. Terlebih dahulu dalam tindakan yang berkenaan dengan hukum di lapangan.
“Jika ada sesuatu hal fakta di lapangan tak bisa diselesaikan dengan regulasi yang dipahami, maka KPU RI memerintahkan kepada kita semua untuk tidak melakukan penafsiran hukum atau tidak melakukan pemahaman hukum sendiri, intinya harus satu komando,” jelasnya.

Seluruh stakeholder harus bisa bekerja sama, terutama teman-teman PPS yang baru saja dilantik mempunyai peran yang sangat penting yang harus bersinergi dalam melaksanakan Pemilu serentak tahun 2024 dengan
tanggung jawab dan terus kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya selaku anggota PPS, mengingat tugas dan tanggungjawab Bapak/Ibu sebagai anggota PPS kedepannya akan semakin berat dan kompleks. Untuk itu kami berpesan, terus jaga kekompakan, integritas dan transparansi.tegas ketua KPU Banyuasin.red



