Banyuasin, Sriwijaya-Hariini.com, KPU Kabupaten Banyuasin melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Kecamatan Banyuasin I, gelar seleksi tes wawancara pada 69 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Banyuasin”, Kamis (19/1/23)
“Peserta yang lolos ke proses wawancara sebanyak 69 orang dari 11 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Kecamatan Banyuasin I nantinya akan ditetapkan kembali sebanyak 39 Anggota PPS Se Banyuasin dengan kategori 3 orang per desa,” kata Jumadil Akhir Ketua PPK Banyuasin I, Kamis (19/1/23).Kata dia, proses ini dijalankan selama 2 hari, 18-19 Januari 2023. Sampai per hari ini PPK sudah menjalankan proses wawancara kepada 13 Desa.

Disoal hasil seleksi tentunya berkas hasil wawancara, Pihaknya terlebih dahulu akan menyampaikan ke KPU Kabupaten Banyuasin, nantinya pihak KPU yang akan mengumumkan.
Sementara kuota yang diperlukan untuk calon anggota PPS, 3 orang per desa. “Jadi yang kita umumkan nanti enam orang, tiga orang ditetapkan, dan tiga lagi cadangan atau Pengganti Antar Waktu (PAW). Sedangkan pengumuman penetapan PPS ini sekitar 22 Januari 2023,” pungkasnya.
Ditambahkan Welly Suwandi Anggota PPK Kecamatan Banyuasin I mengaku dari hasil proses tahapan wawancara yang digelar PPK berlangsung baik dan sesuai dengan mekanisme, kendati dalam keadaan hujan hari ini, Insya Allah berkah
Insya Allah dengan proses panjang ini nanti yang terpilih sesuai dengan kapabilitasnya, karena latar belakang peserta dari berbagai ragam ada yang ASN, Mahasiswa, Guru, BPD, Penggiat sosial, Perangkat Desa dan Masyarakat umum lainnya, dari 69 peserta hanya satu orang yang tidak hadir, tegasnya.
Salah satu peserta tes wawancara saat di konfirmasi menyatakan dirinya ikut PPS karena memang benar benar ingin bekerja untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang berintegritas, Makanya saya sudah belajar agar lulus Ketika ditanya bagaimana kesan mengikuti tes PPS, Ia menjelaskan “Saya melihat dari proses yang sudah kami lalui mulai dari Administrasi, Cat, dan Wawancara benar benar akuntabel dan transparan, makanya saya yakin nantinya PPK Kecamatan Banyuasin I dan KPU Banyuasin dapat memutuskan peserta yang lolos sesuai dengan aturan dan kriteria yang dicari, harapnya.(Almi)



