BANYUASIN, SHI- Untuk menyerap aspirasi Masyarakat sesuai dengan Amanat Undang-Undang Anggota DPRD Sumsel Dapil X Kabupaten Banyuasin, laksanakan Reses Tahap III di Kecamatan Suak Tapeh, Selasa (7/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri langsung beberapa Kepala Desa, Perangkat Desa, Masyarakat dan pihak-pihak terkait Kecamatan Suak Tapeh. Dalam reses tersebut banyak usulan pembangunan dan pemberdayaan yang disampaikan masyarakat.
Bambang Setiadi SE, M.Si Camat Suak Tapeh dalam sambutanya menyampaikan, Di kecamatan Suak Tapeh ini terdiri dari 11 Desa yang kondisinya kondusif, namun masih banyak pembangunan yang masih banyak kekurangan karena regulasi untuk mengusulkan melalui aspirasi kurang begitu diketahui.
Maka dengan adanya komunikasi dan hubungan yang tercipta seperti reses itu, dia berharap pembangunan yang ada diwilayahnya semoga bisa terwujud. harapannya juga kepada para anggota DPRD Propinsi kiranya tidak sungkan, untuk turun langsung ke Kecamatan Suak Tapeh, agar bisa berdialog langsung dengan warganya, harapnya.
“Saya berharap juga kepada para bapak dewan, ibarat kata jangan sampai pada saatnya bapak ibu butuh kami dibawah namun lupa dengan kami yang ada dibawah,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu anggota DPRD yang hadir M Ridho dalam pembuatannya mengungkapkan, pihaknya dari DPRD Propinsi Sumatera Selatan dari dapil 10 Kabupaten Banyuasin, dalam hal ini yakni reses tahap III tahun 2022, bahwa kegiatan itu merupakan turunan dari amanat undang-undang yang dalam hal ini dilakukan DPRD.
Jadi kepada semua masyarakat yang hadir, dalam reses ini, semua usulan akan pihaknya tampung sesuai kewenangannya, dan perlu diinformasikan juga bahwa tahun 2022 ini untuk dana yang digelontorkan Proposal Sumatera Selatan melalui Bangub dan sebagainya mencapai sebesar 10 miliar, untuk semua pembangunan yang ada di Kecamatan Suak Tapeh.
Lanjutnya, Dari dana sebesar 10 miliar itu untuk normalisasi sungai Bantung dan Sungai Agah yang ada di Kecamatan Suak Tapeh, sementara untuk total semua anggran pembangunan melalui APBD Propinsi Sumatera Selatan untuk Kabupaten Banyuasin total sebesar 93 miliar sepanjang tahun 2022 ini.
“Artinya kita patut bersyukur bahwa pembanguan di Kabupaten Banyuasin sendiri, anggaran bervariasi karena adanya alokasi APBD Propinsi Sumsel selain dari APBD Kabupaten Banyuasin. Namun semua itu bantuan anggaran pembangunan itu juga erkait tidak lepas dari rapat-rapat di DPRD maupun komisi-komisi yang ada,” ungkapnya.
Jadi untuk mekanisme dalam mengajukan usulan pembangunan melalui melalui APBD Propinsi, dengan cara mebuat proposal usulan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten, dan kalau seandainya tidak tercover melalui APBD maka minta usulkan melalui Pemerintah Propinsi Sumsel, jelasnya. Red

