BANYUASIN,,- Sriwijaya Hari Ini.Com,,- Pemerintah Desa (Pemdes) Bintaran, Kecamatan air salek, Kabupaten Banyuasin, saat ini mulai merealisasikan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I dan 2 Tahun Anggaran (TA) 2023. Dimana kegiatan fisik yang mereka realisasikan yaitu, Pengererasan badan jalan menggunakan batu koral koral, dengan volume 1810 M. kali 2.5 M kali 0.8 M. Anggaran . RP.391.000.000 . sumber Dana. Dana desa Tahap 1 dan 2, Tahun 2023, lokasi di 04/05 Desa Bintaran, Pelaksana TPK Desa Bintaran.
Sabtu,(12/08/2023)
Seperti yang diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Budi menyampaikan dengan dibangunnya pengerasan badan jalan dengan batu koral ini tentunya akan mendongkrak perekonomian masyarakat di bidang pertanian kalau didukung dengan infrastruktur yang baik.
“Masyarakat Desa Bintaran di dusun 04/05 merasa senang dan antusias dan ucapan terimasi kepada pemdes desa Bintaran karena jalan yang sudah bertahun-tahun tanah kini sudah di koral melalui Dana Desa Tahap l dan 2 TA 2023,” katanya.
Di tempat berbeda Sakimin menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Desa Bintaran karena sudah membangun jalan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya jalan bagus yang di koral karena walaupun hujan anak anak Masi bisa sekolah sebelumnya kalo hujan lengket susah untuk di lewati.
Sementara Kepala Desa (Kades) Rondi saat di wawancara media mengatakan, sesuai dengan perencanaan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam berkas APBDes. Tahap I dan 2 ini pihaknya merealisasikan pengerasan badan jalan menggunakan batu koral Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang sudah dibentuk dan tenaga kerja untuk bisa menyelesaikan kegiatan itu tepat waktu, dan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Dilanjutkan Rondi selama kegiatan ini berlangsung pihaknya dari pemdes berharap kecamatan dan pendamping desa ikut monitor. Sehingga kegiatan yang mereka kerjakan ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan harapan masyarakat.
harapan nya jalan yang sudah di ampar koral kita rawat dan jaga bersama semoga jalan yang sudah di ampar koral bisa bermanfaat untuk masyarakat dan juga anak anak sekolah .
Rondi juga perpesan kepada pemerintah desa harus terus mengikuti aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Kalau Kades mau membuat kebijakan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Terutama harus melihat undang-undang dan aturan yang ada. Kita harap BPD dan Pemdes desa Bintaran ini bisa bersinergi dan bersatu padu membangun desa,” harapnya. (Mulyadi/Biro Banyuasin )



