KELUANG, MUBA,sriwijayahariini.com,,- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pengungkapan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2026 sekira pukul 18.00 WIB. Kegiatan penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Keluang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama lima anggota lainnya yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Keluang.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GATRA BASTIAN Bin ZUHERDI yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis ekstasi saat mengendarai sepeda motor Honda CB New berwarna hitam.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berbagai merek dan warna. Adapun rinciannya, satu kantong klip bening berisikan 100 butir ekstasi warna hijau logo WhatsApp, satu kantong klip bening berisikan 100 butir ekstasi warna orange logo smile, satu kantong putih berisikan 100 butir ekstasi warna kuning, satu kantong putih lainnya berisikan 100 butir ekstasi warna kuning, satu kantong klip bening berisikan 75 butir ekstasi warna ungu, satu kantong klip bening berisikan 75 butir ekstasi warna hijau toska, dan satu kantong klip bening berisikan 50 butir ekstasi warna coklat muda logo mahkota.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Keluang guna penyelidikan lebih lanjut dalam keadaan sehat dan aman.
Kapolsek Keluang menyampaikan, setelah dilakukan interogasi awal terhadap tersangka, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Muba. Perkara atas nama GATRA dilaporkan dalam dugaan pelanggaran Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 604.
“Setelah koordinasi dan gelar perkara dengan Sat Res Narkoba Polres Muba, perkara atas nama GATRA ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan penanganannya dilanjutkan oleh Sat Res Narkoba Polres Muba,” ujar Kapolsek Keluang dalam laporannya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Muba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
Editor: Sukri.SE


