MUBA,sriwijayahariini.com,,- Kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditunjukkan warga Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Seorang warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya bernama Ari Armedi secara sukarela menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan kepada Polsek Tungkal Jaya, pada Kamis (17/09/2026) siang.
Senpi yang diserahkan tersebut merupakan milik almarhum ayahnya. Adapun senpi jenis revolver berwarna silver dengan gagang hitam dan memiliki enam silinder. Bersama senpi tersebut, turut diserahkan empat butir amunisi yang diduga berkaliber 5,56 mm.
Penyerahan dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kepedulian warga dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas, sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
Senpi rakitan beserta amunisi diterima langsung oleh Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah, M.Si., didampingi Kanit Reskrim Ipda La Ode Ananta, S.Tr.K., Ps Kanit Intel Aiptu Agus Riyanto, dan personel Unit Reskrim Bripka Jimiansyah, S.H.
Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan oleh pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mengapresiasi kesadaran warga tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga yang telah secara sukarela menyerahkan senpi rakitan kepada kepolisian. Langkah ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Polsek Tungkal Jaya Polres Muba juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar tidak digunakan atau disalahgunakan, dan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Dengan adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya dan Kabupaten Muba tetap aman, tertib, dan kondusif.
( Sukri.SE )


