Muba,BayungLencir,sriwijayahariini.com,,- Polsek Bayung Lencir kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah hukumnya. Pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran Polsek Bayung Lencir melaksanakan kegiatan penertiban dan imbauan penutupan sumur minyak ilegal di lokasi sumur tua yang pada tahun 2025 lalu memakan korban jiwa sebanyak 6 orang ,penertiban secara mandiri di RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talinga, S.T., M.T., bersama Kepala Desa Kaliberau M. Sarwadi. Turut terlibat dalam kegiatan ini tujuh personel Polsek Bayung Lencir, satu personel Koramil Bayung Lencir, serta dukungan masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pelaku dan pekerja sumur minyak ilegal agar segera menghentikan aktivitas tersebut. Mereka juga diajak untuk meninggalkan pekerjaan ilegal itu serta melakukan penutupan dan pembongkaran sumur secara mandiri.
Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talinga, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah semakin meluasnya praktik illegal drilling di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari aktivitas ilegal ini, baik dari sisi hukum maupun lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan jajarannya di lapangan.
“Penertiban ini adalah langkah strategis untuk menekan praktik illegal drilling yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Kaliberau, M. Sarwadi, mengapresiasi upaya yang dilakukan aparat kepolisian bersama unsur terkait dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat lebih sadar untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui upaya berkelanjutan ini, praktik illegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Kecamatan Bayung Lencir, dapat diminimalisir secara signifikan.
( Sukri Cs7 )



