Bayung Lencir,sriwijayahariini.com,,- Galian yang diperkirakan mencapai kedalaman sekitar 7 meter tersebut diduga merupakan aktivitas penambangan tanah untuk kebutuhan penimbunan jalan tol yang dikerjakan oleh perusahaan milik negara, PT Hutama Karya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di lokasi tidak ditemukan plang identitas yang menunjukkan badan hukum maupun individu yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut.
Kepala Desa Simpang Bayat, Fathurahman, saat dikonfirmasi pada Senin (27/4/2026), membenarkan adanya aktivitas penambangan di wilayahnya. “Setahu aku ada bos,” ujarnya saat ditanya terkait perizinan penambangan tanah tersebut. Namun, saat disinggung mengenai tidak adanya plang identitas di lokasi, ia mengaku tidak mengetahui.


Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga,S.T. M.T mengaku baru mengetahui adanya aktivitas tersebut. “Terimakasih informasinya, kami cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum dapat mengonfirmasi kepada pihak penambang karena tidak adanya identitas yang terpasang di lokasi kegiatan.
( Sukri Cs7 )



