Sungai Keruh, sriwijaya hariini.com- Dalam rangka memastikan ketersediaan dan kestabilan harga beras, Kapolsek Sungai Keruh Iptu Dedi Kurniawan, S.H, M.H yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Sungai Keruh Ipda Rolly Setiawan, S.H melakukan kegiatan pengecekan langsung ke retail tradisional penjual beras yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sungai Keruh pada hari Selasa (26/8/2025) Sekira Pukul 19.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh yang dipimpin Langsung oleh Ipda Rolly Setiawan, S.H yang bertujuan untuk memastikan harga barang pokok stabil dan ketersediaan stock yang aman, terutama untuk beras.
“Kita ingin memastikan Stock bahan pokok, utamanya beras aman dan tersedia. Dari hasil yang kita temui di lapangan untuk stock beras aman, tersedia bebagai merk. Harganya juga relatif normal 15.000 rupiah / 1 kg, jelas ipda Rolly Setiawan, S.H kepada awak media “.

Tak hanya beras, bahan pokok lainnya juga menjadi perhatian aparat, mereka memastikan agar barang-barang kebutuhan masyarakat tersedia dipasaran.
Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh akan terus melakukan pengecekan dan monitoring terhadap harga dan ketersediaan beras yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sungai Keruh guna mengantisipasi kegiatan penyelewengan dan penimbunan beras.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan himbauan kepada pemilik usaha penjual beras guna mencegah penyelewengan dan penimbunan beras. Apabila diketemukan pelanggaran hukum, maka akan ditindak secara hukum terhadap para pelaku usaha yang menimbun beras, terangnya”.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat sebagai konsumen, dengan perhatian aparat penegak hukum diharapkan tidak ada kelangkaan bahan pangan hingga kenaikan harga yang tidak masuk akal.
Kegiatan preventif seperti ini sangat bagus, diharapkan agar rutin dilakukan sehingga masyarakat merasa aman jika harga bahan pokok stabil dan stocknya tersedia hingga mudah didapat, selain itu juga meminimalisir kegiatan penyelewengan dan penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
( Kabiro Muba Sukri )



