Palembang, Sriwijaya hariini.com – Ketua BAZNAS kota Palembang Kiagus M.Ridwan Nawawi Spd.MM melantik pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SMPN 27 Palembang, selasa (15/10/2024)
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS kota Palembang dalam menyampaikan, bahwa peran UPZ Sekolah di lingkungan Dinas DIKNAS kota Palembang sangatlah penting dalam hal.legalitas pengumpulab dana zakat infaq dan sedekah.Legalitas ini akan memberikan rasa nyaman bagibkepala sekolah dan guru dalam menghimpun dana zakat infaq dan sedekah. Dan patut di acungkan jempol bahwa SMPN 27 ini adalah SMP pertama dilingkungan dinas Diknas yang mendirikan UPZ.Saya berharap inisiatif ini akan di ikuti oleh kepala Sekolah SMP lainnya.
Sementara itu dalam penyampaian materi Sosialisasi UPZ, wakil ketua I Muhammad Syukri SAg Sah, menjelaskan bahwa pendirian UPZ ini sangatlah penting bagi sekolah yang selalu mengumpulkan zakat infaq sedekah dari siswa dan guru.karena dengan adanya UPZ maka sekolah itu memiliki legalitas secara hukum dan terhindar dari istilah pungutan liar Karena UPZ diatur dalam Undang Undang dan juga Perda serta Keputusan Walikota Palembang. Untuk itu kedepan, diharapkan UPZ SMP N 27 akan berperan penting dalam membatu siswa siswi yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan dan biaya penunjang lainnya. (Nopi)



