MUBA,sriwijayahariini.com,, – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil digagalkan setelah pelaku diamankan warga, Sabtu (29/8/2026).
Pelaku FS (29) warga Dusun I, Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir langsung diamankan Polsek Babat Supat.
Hal ini terjadi sekira pukul 10.12 WIB di pinggir jalan desa, Dusun II, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat kejadian, diceritakan korban SSA sedang berbelanja di warung “Yuk Umi”. Sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG 3759 ADY milik korban terparkir di depan warung.
Tiba-tiba, pelaku yang sebelumnya terlihat berjalan-jalan di sekitar warung mengambil sepeda motor tersebut dan berusaha membawanya kabur.
Namun, aksi pelaku diketahui korban. Korban kemudian berusaha mempertahankan sepeda motornya dengan cara menarik kendaraan tersebut. Akibatnya, korban terseret sejauh kurang lebih tiga meter hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada kedua kaki.
Pelaku yang juga terjatuh dari sepeda motor kemudian berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah warga setelah diteriaki korban, “Maling!”
Korban selanjutnya menghubungi suami dan Pihak Polsek Babat Supat Bersama warga lainnya, mereka melakukan pencarian terhadap pelaku.
Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan warga. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos Polisi yang berada di Desa Supat Barat.
Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR., melalui Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H., memerintahkan anggota Reskrim mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku guna dilakukan proses penyidikan.
“Iya betul, untuk pelaku sudah diamankan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta”Ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BG 3759 ADY, satu lembar STNK kendaraan, serta satu buah kunci kontak sepeda motor.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Babat Supat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
( Sukri.SE )


