Muba,Bayung Lencir,sriwijayahariini.com,,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir tengah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tangki diduga bermuatan minyak industri dengan truk box di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi Kilometer 182, tepatnya di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah truk tangki bernomor polisi BD 8616 EU yang melaju dari arah Jambi menuju Palembang diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan saat melintas di ruas jalan yang lurus dan menurun.
Akibatnya, truk tangki tersebut menabrak bagian belakang sebuah truk box yang sedang berhenti karena antrean kendaraan di jalur nasional tersebut.
Benturan keras membuat bagian depan truk tangki mengalami kerusakan cukup parah. Tak lama setelah tabrakan terjadi, kendaraan tersebut sempat terbakar di lokasi kejadian sehingga menimbulkan kepulan asap tebal dan membuat panik sejumlah pengguna jalan yang melintas di Jalintim Palembang–Jambi.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, Truk box yang terlibat dalam kecelakaan diketahui dikemudikan oleh Alga Sopian Yanuardi (29), seorang wiraswasta asal Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Saat kejadian, kendaraan yang dikemudikannya tengah berhenti akibat antrean kendaraan di jalur tersebut.
Sementara itu, pengemudi truk tangki dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian setelah kecelakaan terjadi. Hingga kini identitas sopir tersebut masih belum diketahui.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, ST, MT melalui Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik truk tangki yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Identitas pemilik truk tangki belum diketahui. Saat ini Polsek Bayung Lencir masih melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sopirnya juga belum diketahui identitasnya, dan truk tersebut tidak memiliki tanda kepemilikan seperti truk tangki BBM industri pada umumnya yang biasanya mencantumkan nama badan usaha,” ujar IPDA Rolly Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan yang terlibat kecelakaan sekaligus terbakar tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Kapolsek Bayung Lencir juga menyayangkan adanya sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian sebelum dipublikasikan sehingga berpotensi menimbulkan opini liar di tengah masyarakat.
Diketahui, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi merupakan salah satu jalur logistik utama di wilayah Sumatera bagian selatan yang setiap hari dilintasi kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat antarprovinsi.
Hingga kini, Polsek Bayung Lencir masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pengemudi serta pemilik truk tangki minyak industri yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
( Biro Muba Sukri )

