Bayung Lencir,Muba,sriwijaya hariini.com,,- Kondisi darurat yang ada di SD Negeri Kelas Jauh Muara Medak Desa Mendis Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin sangat memprihatinkan. Setelah tim media ini melakukan peliputan di lokasi pada minggu (15/12/2025) menemukan kondisi sekolah tersebut sudah tidak layak huni. Atap yang bocor, dinding papan yang jebol dan menganga, hingga tiang kayu penyangga yang sudah lapuk dan hampir patah. Potret ini sungguh ironis ditengah kemajuan zaman dan perkembangan pesat teknologi, justru masih ada anak negeri ini yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak mereka untuk mengenyam pendidikan yang baik dan inklusif.
Melihat struktur bangunan yang tidak lagi kokoh, para guru dan murid SDN Kelas Jauh Muara Medak diliputi kecemasan dan rasa ketidak nyaman karena bangunan tersebut kapan saja bisa ambruk.
Salah seorang guru menyampaikan bahwa proses belajar mengajar sering kali tergangu dengan kondisi tersebut.
“Proses belajar mengajar sering terganggu, kita harus berpindah tempat jika sedang terjadi hujan untuk menghindari air hujan yg masuk karena atap yang bocor, bahkan kadang kegiatan belajar mengajar dihentikan jika cuaca memburuk dan terjadi angin kencang, katanya”.
Senada dengan para guru, salah satu orang tua murid, Efendi menyampaikan kecemasannya.
“Setiap kali anak saya pergi ke sekolah, saya selalu khawatir bangunan sekolah akan roboh. Tetapi tidak ada pilihan lain anak harus sekolah, ungkapnya dengan nada cemas”.
Sekolah tersebut memang memiliki kendala, lokasi pendiriannya yang berada di hutan kawasan memang sulit untuk dilakukan pembangunan ulang atau renovasi menurut PP No. 105 tahun 2015. Meski warga telah menempati wilayah tersebut selama 15 tahun dan telah mengikuti program Perubahan Status tanah seperti Tatanan Ruang Wilayah (TORA) yang prosesnya belum selesai hingga kini.
Namun, bukan berarti masalah tersebut tidak ada solusi, atas nama kemanusiaan dan untuk keselamatan jiwa 112 Siswa dan 6 Guru yang menempati sekolah tersebut Negara harus hadir untuk memberikan solusi terbaik dan rasa aman bagi setiap rakyatnya. Pemerintah wajib memberikan jalan keluar atas masalah tersebut, mengingat pendidikan merupakan hak azazi manusia yang hidup di Negara merdeka ini sesuai dengan amanat Undang-undang Negara Republik Indonesia terutama oleh Pasal 29 ayat (1) hingga (5), dan Negara berkewajiban untuk menyelenggarakannya sesuai Pasal 28C ayat (1).
Masyarakat dan Komite Sekolah bukan tidak melakukan upaya, mereka telah melakukan berbagai upaya, hingga telah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah setempat namun hingga kini belum ada hasil.
Ketua Komite Sekola, Zam Kurniawan yang juga tokoh masyarakat setempat mengaku telah melakukan upaya tersebut.
“Kita sudah meminta bantuan ke berbagai pihak, namun hingga kini belum ada kejelasan. Sekarang ini bukan hanya sekedar mencari nyaman, tetapi nyawa 112 siswa dan 6 guru yang sedang dalam bahaya, Terangnya”.
Lanjut Zam, ” Mohon pemerintah untuk secepatnya mencarikan solusi, apakah mencarikan lokasi belajar sementara yang layak, mempercepat perubahan status tanah, atau membangun sekolah baru ditanah Nonkawasan , jangan tunda lagi, tegasnya”.
Dia menambahkan bahwa kelanjutan pendidikan adalah hak azazi anak, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan kualitas pendidikan di daerahnya.
“Kalau ada apa-apa siapa yang mau bertanggung jawab? Kita tidak mau menunggu sampai ada kecelakaan baru pemerintah bertindak, tegasnya”.
Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah setempat, namun masyarakat dan Komite Sekolah berharap adanya langkah-langkah dari pemerintah seperti, pengecekan teknis oleh ahli, menyediakan tempat belajar sementara, percepatan perubahan status tanah hingga penelitian untuk pembangunan sekolah baru.
( Biro Muba Sukri )



