Sriwijaya hariini.com,,- Indonesia dikenal sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Pemilu berlangsung rutin, kebebasan sipil dijamin, dan masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi. Namun realitas menunjukkan bahwa demokrasi kita menghadapi tantangan serius. Suara rakyat kerap kalah oleh dominasi kekuatan modal dan kepentingan elit, sehingga demokrasi yang seharusnya berpihak pada publik justru berjalan di bawah bayang-bayang oligarki.
Korupsi menjadi indikator utama masalah politik Indonesia. Transparency International mencatat skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 berada di angka 37/100, menempatkan Indonesia pada peringkat 99 dari 180 negara (sumber: Transparency International CPI 2024). Meski ada peningkatan dari tahun sebelumnya, skor tersebut masih menunjukkan lemahnya integritas lembaga publik.
Politik uang juga masih sangat mengakar. Badan pusat statistik (BPS) mencatat 46,77% masyarakat pernah ditawari uang hingga fasilitas tertentu untuk diarah kan dalam memilih kandidat tertentu saat pemilu hingga pilkada berlangsung, dan sebanyak 41,91% orang menganggap politik Uang adalah wajar. Fenomena ini menunjukkan betapa pemilu di Indonesia masih rentan dimanipulasi oleh modal, bukan gagasan atau visi kandidat.
Sementara itu, sejak 2004 hingga 2023 terdapat sekitar 344 kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif (sumber: Laporan KPK Tahunan 2023 dan Indonesia Corruption Watch). Fakta ini memperlihatkan bahwa institusi yang seharusnya mengawasi pemerintah justru turut terlibat dalam praktik korupsi, memperburuk kepercayaan publik terhadap politik.
Dominasi elit dan kekuatan modal membuat demokrasi kehilangan substansi. Kebijakan publik sering lebih berpihak pada kepentingan kelompok tertentu daripada masyarakat luas. Ketika proses politik dikendalikan oleh uang, pemilu berubah menjadi kompetisi finansial, bukan pertarungan ide. Kandidat dengan modal besar memiliki peluang lebih besar untuk menang, meski belum tentu memiliki kapasitas atau integritas.
Penegakan hukum yang masih lemah menambah rumitnya situasi. Banyak kasus korupsi yang ditangani tidak tuntas atau berjalan lambat, sehingga membuat publik skeptis terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Di sisi lain, rendahnya literasi politik membuat sebagian masyarakat memaklumi politik uang, memperkuat lingkaran masalah yang sama dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Krisis politik di Indonesia bukan hanya soal pemilu atau pergantian elite, melainkan tentang bagaimana demokrasi dijalankan dan siapa yang diuntungkan. Data dan fenomena yang ada menunjukkan bahwa demokrasi formal belum sepenuhnya menjamin keadilan dan transparansi.
Politik uang sering terjadi karena pelakunya tidak ditindak. Untuk memperbaikinya, Indonesia perlu memperkuat penegakan hukum, menegakkan transparansi pendanaan politik, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, serta mendorong reformasi partai. Demokrasi hanya dapat pulih jika kekuasaan benar-benar kembali ke tangan rakyat, bukan dikendalikan oleh segelintir elit.
( Eka Monika
Mahasiswa Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang )



